KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Penetapan hasil rekapitulasi suara di Provinsi Papua tertunda. Hal ini disebabkan rekapitulasi di dua daerah yakni Kota dan Kabupaten Jayapura, belum tuntas hingga kini.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon membenarkan belum tuntasnya pleno di dua daerah tersebut. “Dari 9 kabupaten/kota, hanya tinggal Kota dan Kabupaten Jayapura yang belum menyelesaikan pleno,” terang Steve, Sabtu 16 Maret 2024.
Saat ini, KPU Kota Jayapura baru menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) di 2 TPS Kelurahan Waena, Distrik Heram. Pelaksanaan PSL telah mendapat izin dari KPU RI.
PSL 2 TPS di Kota Jayapura

Pelaksanaan PSL di Kelurahan Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Sabtu 16 Maret 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
Adapun alasan pelaksanana PSL, karena adanya kesalahan pada pelaksanaan pemilu pada 14 Febuari 2024. Di mana suara suara pemilihan DPRD Kota Jayapura tertukar antara daerah pemilihan (dapil) 2 dan dapil 3.
“Kita sudah meminta persetujuan KPU RI untuk PSL di TPS 37 dan TPS 39 di Kota Jayapura. Malam ini atau besok pagi, rekapitulasi tingkat Provinsi Papua dari dua wilayah ini yakni Kota dan Kabupaten Jayapura bisa kita selesaikan,” katanya.
KPU Papua Siap Jemput Paksa

Ketua KPU Papua, Steve Dumbon usai memantau langsung pelaksanaan PSL di Kota Jayapura, Sabtu 16 Maret 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
KPU Papua berencana menyambangi Distrik Kaureh, Kabupaten Jayapura yang belum selesai melaksanakan pleno rekapitulasi suara. “PPD Kaureh sampai hari ini belum selesai, jadi setelah dari TPS 37 dan 39, kami akan ke Sentani, Kabupaten Jayapura,” ucapnya.
Terkait penetapan hasil rekapituasi suara, Steve akan memberikan waktu bagi Kota Jayapura untuk menyelesaikan pleno pada malam ini. Sementara untuk Kabupaten Jayapura, KPU Papua akan memberikan waktu hingga sore ini.
“Untuk kota Jayapura kami akan pelajari dulu, sedangkan Kabupaten Jayapura yang Distrik Kaureh kemungkinan kita akan ambil paksa, kalau sampai sore hari ini belum selesai, karena kita sudah ditunggu pleno di Jakarta,” tegasnya. *** (Natalya Yoku)