KABARPAPUA.CO, Ilaga- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak menggelar paripurna, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait penanganan konflik kemanusiaan di Kabupaten Puncak 2025.
Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni menjelaskan pembentukan Pansus untuk mengatasi persoalan krisis kemanusiaan yakni mulai dari terjadinya konflik vertikal yang begitu panjang hingga menyebabkan masyarakat mengungsi keluar dari kampung halamannya karena takut. Akibat lainnya yang terjadi akibat konflik tersebut adalah anak-anak tidak bisa sekolah dan pembangunan di daerah tak berjalan dengan baik.
“Dengan Pansus ini diharapkan ada solusi dalam menyelesaikan persoalan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan,” katanya dalam rapat yang dilaksanakan di ruang sidang DPRK, Jumat 20 Juni 2025.

Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni menandatangani surat terbentuknya Pansus Kemanusiaan Puncak. Foto: Humas Pemkab Puncak
Dalam waktu dekat anggota Pansus langsung bertanggung jawab kepada masyarakat dan akan turun ke lapangan untuk tatap muka dengan masyarakat dan melaporkan hasilnya kepada DPRK.
“Nantinya hasil laporan dapat ditindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait, sebagai solusi untuk penyelesaian konflik vertikal yang terjadi di Kabupaten Puncak, terutama di Distrik Pogoma, Sinak Barat, Bina dan Distrik Gome Utara,” katanya.
Thomas Tabuni menambahkan sebagai anak daerah pasti menginginkan daerahnya aman dan konflik dapat segera diatasi.
Sementara itu, Ketua Pansus Jacson Hagabal mengatakan usai pembentukan pansus akan langsung menyusun jadwal dan pembagian tim untuk turun ke 4 daerah pemilihan.
“Dipastikan pekan depan sudah turun ke lapangan untuk memastikan data yang cukup yang akan disinkronisasi dengan data-data dari lembaga lain, misalnya LSM, tokoh masyarakat, LBH untuk dapat dicarikan solusi terbaik,” jelasnya.
Wakil Ketua Pansus, Perius Denilson Wonda menambahkan pembentukan pansus penanganan konflik kemanusiaan bukan saja di Kabupaten Puncak, namun di Kabupaten Intan Jaya, Nduga, Pegunungan Bintang, Yahukimo. Nantinya, pansus DPRK Puncak akan bersama dengan pansus di kabupaten lainnya mengantarkan hasil investigasi ke perwakilan pusat di DPR-RI Komisi I dan sejumlah pihak yang berkompeten.
Berikut susunan Pansus kemanusiaan Kabupaten Puncak:
Ketua Pansus : Jacson Hagaba
Wakil ketua Pansus : Perius Denilson Wonda
Sekretaris: Jefri Tenaseb
Anggota : Thomas Tabuni, Negro Wanimbo, Etab Tabuni, Talius Tabuni, Manir Murib, Naomi Wafom, Yamok Dobenggen, Edi Yolemal, Yunius Waker, Yorinus Wakerkwa, Yos Murib, Soni Wandikbo, Mindena Murib, Namun Wonda.*** (siaran pers)