Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

BISNIS · 5 Oct 2024 20:18 WIT

Pendirian Batalyon Infanteri Percepat Ketahanan Pangan di Papua


					TNI membantu warga menadam padi. Foto:tni.mil.id Perbesar

TNI membantu warga menadam padi. Foto:tni.mil.id

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Lima batalyon infanteri (Yonif) penyangga daerah rawan yang baru diresmikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diyakini dapat mempercepat  program ketahanan pangan pemerintah di Tanah Papua

Terlebih lima batalyon tersebut akan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan masyarakat setempat untuk menanam komoditas pangan utama, salah satunya padi.

Percepatan implementasi program pertanian ini dikarenakan kapasitas TNI dalam manajemen sumber daya bisa berperan strategis dalam upaya meningkatkan produksi pangan di daerah tersebut.

Kolaborasi TNI dan masyarakat sipil tidak boleh dipahami sebagai pengabaian hak masyarakat adat. Sebaliknya, sinergi ini diharapkan dapat menciptakan peluang transfer pengetahuan dan teknologi pertanian, yang bermanfaat bagi masyarakat lokal. Kehadiran TNI diharapkan dapat meningkatkan kapasitas petani lokal.

Seperti dilansir dari Tempo.co, prajurit-prajurit TNI yang tergabung dalam batalyon infanteri penyangga daerah rawan (yonif PDR) dibekali ilmu pertanian dari Universitas Pertahanan.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan  prajurit yang mendapatkan materi khusus itu nantinya bertugas dalam kompi-kompi produksi pangan yang merupakan bagian dari yonif PDR di Papua.

TNI di Papua membantu warga monokok sagu. Foto: ist

“Ada (pembekalan) dari Universitas Pertahanan. Ada bintara khusus yang sudah dalam pendidikan militernya, juga menerima materi pertanian,” kata KSAD.

Terkait dengan klaim pelanggaran hak masyarakat adat, penting untuk melihat proses hukum dalam penguasaan tanah ulayat secara objektif. Tidak semua proyek pertanian otomatis melanggar hak. Dialog terbuka antara pemerintah, investor, dan masyarakat adat sangat penting untuk memastikan keterlibatan semua pihak.

Keberadaan TNI dalam mendukung ketahanan pangan sejalan dengan “operasi militer selain perang” yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004. TNI memiliki tanggung jawab dalam membantu pemerintah mengatasi masalah sosial, termasuk ketahanan pangan, yang berkaitan erat dengan stabilitas dan keamanan masyarakat.

Meskipun terdapat penolakan dari sebagian masyarakat, tidak semua warga Papua menolak inisiatif ini. Beberapa komunitas justru melihat potensi keuntungan dari peningkatan produksi pangan dan penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan masyarakat adat dalam proses pengambilan keputusan, guna memastikan hak dan kepentingan mereka terlindungi.  *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

BPJS Kesehatan Jayapura Kenalkan Program Rehab Atasi Tunggakan Iuran

6 February 2025 - 22:38 WIT

Valentine Romantis di Horison Ultima Entrop

6 February 2025 - 20:34 WIT

Bulan K3, IP UBP Holtekamp Sosialisasi Perubahan Iklim

6 February 2025 - 17:33 WIT

Jangan Khawatir, LPG dan BBM di Maluku Utara Mencukupi Kuota

5 February 2025 - 16:53 WIT

BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Serunya Pameran UMKM dengan Pengunjung Mancanegara

4 February 2025 - 17:12 WIT

Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

23 January 2025 - 17:33 WIT

Trending di BISNIS