Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 25 Apr 2025 13:31 WIT

Pemprov Papua Tengah Terima Penghargaan dari Kementerian Hukum RI


					Mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Penjabat Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule (batik coklat) terima sertifikat penghargaan.  (KabarPapua.co/Vero) Perbesar

Mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Penjabat Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule (batik coklat) terima sertifikat penghargaan. (KabarPapua.co/Vero)

KABARPAPUA.CO, Nabire – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menerima sertifikat penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI) Kantor Wilayah Papua. Penghargaan ini diterima langsung Penjabat Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule yang mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, Kamis, 24 April 2025.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan penghargaan kepada Pemprov Papua Tengah, sebagai pemerintah daerah yang aktif bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembangunan hukum di wilayahnya.

“Kami apresiasi, walaupun provinsi baru. Tapi dapat menyusun sejumlah peraturan daerah (perda) dengan baik. Terus dapat pula bersinergi dengan baik bersama Kementerian Hukum Wilayah Papua,” jelas Max Wambrauw, Perwakilan Kementerian Hukum RI Wilayah Papua.

Max juga menyampaikan, sebagai pemerintahan yang baru, kedepannya akan ada tantangan-tantangan baru, terlebih terhadap regulasi yang mampu membuat wilayah Papua Tengah semakin maju.

“Aturan  maupun perda yang diterapkan, harus dikoordinasikan dengan baik. Sehingga pemantapan dan pembulatan konsep pembangunan untuk kemajuan Papua Tengah tidak tumpang tindih,” jelas Max.

Max berharap kedepannya Pemprov Papua Tengah dan pemerintah kabupaten di Papua Tengah dapat terus berkoordinasi dengan Kementerian Hukum RI Wilayah Papua, sehingga peraturan yang dibentuk dapat juga bermanfaat bagi banyak orang. ***(Vero)

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Percepat Transformasi Digital, Pemprov Papua Tengah Bagikan Laptop kepada Pelajar

21 January 2026 - 23:38 WIT

Ringankan Beban Ekonomi, Dinsos Dogiyai Serahkan Bantuan untuk Warga

20 January 2026 - 07:15 WIT

Wagub Papua Tengah Instruksikan OPD Kooperatif dan Transparan Hadapi Pemeriksaan BPK

19 January 2026 - 12:50 WIT

Papua Tengah Waspada Super Flu, Masyarakat Diminta Segera Lapor Jika Bergejala

14 January 2026 - 17:31 WIT

Fesmed I di Tanah Papua Dibuka, Pemprov Papua Tengah: Media Mampu Angkat Sisi Positif Daerah

13 January 2026 - 22:59 WIT

Sinergi dalam Doa: Potret Kebersamaan ASN Papua Tengah di Setiap Awal Bulan

13 January 2026 - 14:34 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH