Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 9 Jul 2025 23:54 WIT

Pemprov Papua Tengah Target Hadirkan Listrik 24 Jam, Gubernur: Pakai Listrik harus Bayar


					Kunjungan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa ke Paniai. Foto: Humas PPT Perbesar

Kunjungan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa ke Paniai. Foto: Humas PPT

KABARPAPUA.CO, Paniai–  Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa berkomitmen hadirkan listrik 24 jam pada 3 kabupaten yakni Kabupaten Deiyai, Dogiyai, dan Paniai. Hal ini disampaikan saat kunjungan kerjanya di Kabupaten Paniai pada Rabu 9 Juli 2025. 

“Salah satu prioritas utama pemerintah provinsi saat ini adalah memastikan keandalan dan kesinambungan pasokan listrik sebagai fondasi dasar pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.Inilah target kami untuk menghadirkan listrik 24 jam,” katanya.

Pihaknya telah berkomunikasi dan koordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk mengatasi berbagai kendala yang masih dihadapi, khususnya terkait dengan ketertiban pemakaian dan pembayaran listrik oleh warga di Kabupaten Dogiyai.

Ia menyayangkan masih adanya penggunaan listrik secara ilegal atau tanpa pembayaran, yang berdampak langsung pada kerugian operasional PLN dan menghambat kelancaran distribusi energi.

“PLN masih komplain terkait pemakaian listrik di Dogiyai. Banyak masyarakat masih pakai listrik tanpa bayar, dan itu merugikan PLN,” katanya. 

Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan mengambil sejumlah langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Ia menegaskan pentingnya edukasi publik serta kolaborasi antara pemerintah daerah, PLN, dan masyarakat dalam menjaga fasilitas umum, termasuk infrastruktur kelistrikan.

Gubernur Meki Nawipa mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik-praktik yang dapat merusak peralatan publik, karena hal itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat kemajuan daerah sendiri.

“Jadi yang dulu-dulu biasa bikin rusak alat-alat itu tidak boleh lagi. Kita ini bukan lagi wilayah kecamatan biasa. Kita sekarang sudah dekat dengan pusat pemerintahan provinsi. Kita harus berubah,” katanya. *** (rilis) 

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Percepat Transformasi Digital, Pemprov Papua Tengah Bagikan Laptop kepada Pelajar

21 January 2026 - 23:38 WIT

Ringankan Beban Ekonomi, Dinsos Dogiyai Serahkan Bantuan untuk Warga

20 January 2026 - 07:15 WIT

Wagub Papua Tengah Instruksikan OPD Kooperatif dan Transparan Hadapi Pemeriksaan BPK

19 January 2026 - 12:50 WIT

Papua Tengah Waspada Super Flu, Masyarakat Diminta Segera Lapor Jika Bergejala

14 January 2026 - 17:31 WIT

Fesmed I di Tanah Papua Dibuka, Pemprov Papua Tengah: Media Mampu Angkat Sisi Positif Daerah

13 January 2026 - 22:59 WIT

Sinergi dalam Doa: Potret Kebersamaan ASN Papua Tengah di Setiap Awal Bulan

13 January 2026 - 14:34 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH