KABARPAPUA.CO, Nabire – Pemprov Papua Tengah bersama Kemenkumham Papua, menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) di Hotel Mahavira II, Nabire, Papua Tengah, Kamis 10 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam pengawasan keimigrasian terhadap orang asing. Hal ini sebagaimana implementasi dari undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Dalam rapat itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas S.Sos., M.KP, hadir mewakili Pj Gubernur Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM. Turut hadir, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua, Anthonius M Ayorbaba S.H.,M.Si.
Dalam sambutannya, Ukkas menilai pentingnya peran Timpora dalam menghadapi potensi-potensi yang membahayakan daerah. Sebab, Papua Tengah memiliki posisi wilayah yang strategis sebagai tempat tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang.
“Potensi ini rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka itu, perlunya jaminan terpeliharanya untuk stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara,” katanya.
Menurut dia, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI dapat mengancam stabilitas negara dan daerah. Hal ini apabila terjadinya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya.
“Eksistensi dari Timpora guna menjamin keamanan, stabilitas politik serta kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan orang asing. Selain itu juga organisasi masyarakat asing di level provinsi hingga kabupaten kota dapat dilakukan secara terarah, terkoordinasi dan berkesinambungan,” ujarnya.
Ukkas berharap, para anggota Timpora yang hadir dapat turut aktif mengambil peran penting, agar upaya dalam pengawasan orang asing dapat berjalan dengan maksimal.
“Saya mewakili Pj Gubernur Papua Tengah berharap, seluruh anggota Timpora dapat berpartisipasi aktif serta memberikan masukan. Lalu, informasi strategis yang bermanfaat untuk memaksimalkan pengawasan terhadap orang asing,” ucapnya. *** (Rilis)