KABARPAPUA.CO, Wamena– Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan telah menyelesaikan grand design master plan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada perencanaan pembangunan kantor pemerintahan.
Termasuk status lokasi Wouma dan Welesi sebagai kawasan pusat kantor pemerintahan sudah ditetapkan pada Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi pemerintahan dari Pemprov Papua Pegunungan.
“Dari sisi perencanaan dan AMDAL sudah diselesaikan dan sudah dipresentasikan di Kementerian PUPR di Jakarta,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 16 Januari 2024.
Dia bilang, penyediaan lahan untuk kantor sentra pemerintahan sebagai DOB merupakan bagian dari kewajiban pemda dari 12 roadmap yang diarahkan oleh pemerintah pusat.
“Kami menghargai keberhasilan dan proses yang telah dikerjakan oleh pj gubernur sebelumnya, mulai dari tahapan, pendekatan sosial, pemetaan wilayah hingga pada proses kewajiban menerima tuntutan aspirasi,” jelasnya.
Dalam prosesnya, ada sejumlah tawaran lokasi sebagai pusat pemerintahan yang berkembang selama setahun belakangan. Namun, pihaknya tetap menghargai proses yang sudah berlangsung.
“Pemerintah sudah sangat matang memilih lokasi Walesi dan Wouma sebagai pusat pemerintahan. Walaupun ada sikap pro dan kontra mengenai kawasan tersebut dan kami berharap masalah ini dapat diselesaikan internal,” jelasnya.
Kata Velix, dalam masterplan pusat kawasan pemerintahan ini akan dibangun 3 kantor pemerintahan, mulai dari Kantor Gubernur, DPR Papua Pegunungan hingga kantor MRP Pegunungan. *** (Stefanus Tarsi)