KABARPAPUA.CO, Wamena– Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan audiensi bersama Perum Bulog Cabang Wamena untuk membahas alokasi beras ASN yang belum direalisasikan selama 6 bulan sejak Juli-Desember 2023.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gubernur Papua Pegunungan pada Jumat 26 Janauri 2024 yang dipimpin Asisten I Setda Provinsi Papua Pegunungan, Demianus Wasuok Siep dan diikuti Kepala Bulog Cabang Wamena bersama dengan 28 Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hari ini harus ada kesepakatan bersama terkait persoalan jatah beras 608 ASN Pemprov Papua Pegunungan yang belum direalisasikan selama 6 bulan sejak Juli-Desember 2023,” katanya.
Demianus menyebutkan persoalan yang terjadi adalah Pemprov Papua Pegunungan belum melakukan MoU kepada Bulog setempat, sehingga Bulog pun tidak menyediakan jatah beras pegawai provinsi selama 6 bulan pada tahun lalu.
Namun, sesuai yang disarankan oleh Kepala Bulog Wamena bahwa pemerintah harus mengajukan surat permohonan kepada Dewan Direksi Perum Bulog dengan maksud meminta persetujuan dari direksi untuk merealisasikan beras pegawai yang terjadi penundaan pada 6 bulan sebelumnya.
“Kami berharap Direksi Bulog dapat menyetujui surat permohonan ini. Sesuai kesepakatan bersama, ASN tidak mau jatah beras diuangkan, namun harus diberikan beras, mengingat beras adalah kebutuhan pokok setiap ASN. Apalagi, ASN mempertimbangkan harga satuan beras yang lebih tinggi di pasaran,” katanya.
Sekretaris BPKAD Provinsi Papua Pegunungan, Daniel Rante mengatakan penganggaran merujuk hasil kesepakatan rapat, dimana pegawai menginginkan jatah beras tidak bisa diuangkan, namun harus diberikan dalam bentuk beras.
Sedangkan untuk jatah beras 2024, kata Daniel sudah dikoordinasikan dengan Bulog untuk menyediakan beras lebih awal, termasuk melakukan MoU kerja sama dengan pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Sementara Kepala Perum Bulog Cabang Wamena, Stefanus mengatakan untuk beras ASN tahun 2023 belum ada perjanjian dengan Bulog, sehingga masih menunggu surat permintaan dari provinsi kepada Direksi Bulog untuk mendapatkan persetujuan dari direksi apakah bisa menyediakan stoknya atau tidak.
“Namun kalau 2024 sudah jelas ijin prinsipnya dan pasti kita siapkan penyedian beras ASN. Sementara untuk menjawab kebutuhan penundaan beras yang belum direalisasikan tahun 2023, kami belum bisa menjawab setelah direksi menjawab surat permohonan dari provinsi,” katanya. *** (Stefanus Tarsi)