Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 10 Jul 2024 20:11 WIT

Pembentukan Pansel DPRD Yapen Jalur Pengangkatan Diperpanjang


					Ketua Panitia Pemilihan (Panpil) DPRD Kepulauan Yapen, Sony Woria. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal) Perbesar

Ketua Panitia Pemilihan (Panpil) DPRD Kepulauan Yapen, Sony Woria. (KabarPapua.co/Ainun Faathirjal)

KABARPAPUA.CO, Serui – Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen Jalur Pengangkatan diperpanjang.

Langkah ini menyusul belum terpenuhinya kuota calon anggota Pansel di Kepulauan Yapen. Saat ini baru dua nama balon yang masuk yakni dari Universitas Cenderawasih dan Kejari Kepulauan Yapen.

Ketua Panitia Pemilihan (Panpil) DPRD Kepulauan Yapen, Sony Woria, menjelaskan tahap awal pembentukan Pansel telah berjalan sejak 7 Juni 2024. Pihaknya meminta 3 nama untuk seleksi anggota Pansel.

Permintaan nama ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024 yang berlangsung selama 7 hari. Namun, karena kuota yang belum mencukupi, sehingga dilakukan perpanjang waktu.

Pihaknya juga telah menindaklanjuti dengan menyurati pihak yang belum menyampaikan 3 nama calon. Pihak tersebut meliputi Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen, Pemerintah Provinsi Papua dan MRP.

“Terhitung hingga tanggal 5 Juli 2024 masih belum ada balasan dari beberapa pihak, sehingga dilakukan perpanjangan waktu hingga 12 Juli 2024 terkait permintaan nama calon Pansel,” jelasnya.

Sony memastikan tahapan seleksi calon anggota Pansel DPRD Kepulauan Yapen akan berjalan jika kuota sudah terpenuhi. Tahapan ini meliputi administrasi hingga wawancara.

“Penetapan hasil seleksi Pansel untuk kemudian disampaikan ke Gubernur Papua melalui pemerintah daerah yakni Penjabat Bupati paling lambat 29 Juli 2024,” terangnya.

Sony berharap SK Gubernur terkait Pansel dapat segera ditindaklanjuti untuk selanjutnya dilakukan pengangkatan DPRK periode 2024-2029 bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD hasil Pileg 2024 pada Desember mendatang.

Pantauan KabarPapua.co, Panpil DPRD Kepulauan Yapen telah menggelar rapat ketiga di Kantor Kesbangpol Kepulauan Yapen, Rabu 10 Juli 2024. Rapat ini membahas jadwal waktu dan tata kerja panpil.

Rapat menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.4/193/Tahun 2024 tentang pembentukan Pansel DPRD Kepulauan Yapen jalur pengangkatan periode 2024-2029.

Kepala Kesbanpol Kepulauan Yapen Sony A. Woria selaku Ketua Tim memimpin rapat. Turut hadir, Asisten 1 Setda Yapen Edi Nocca Mudumi, Sekwan DPRD Yapen Pieter Dacosta, serta anggota Philipus Wairara dan Nehemia Payawa. *** (Ainun Faathirjal)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

SMP Negeri Serui Laut Kekurangan Siswa Baru dan Keterbatasan Fasilitas Pendukung

21 July 2026 - 22:58 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Sambut 1.035 Mahasiswa KKN Uncen

21 July 2026 - 22:26 WIT

Persoalan Inilah Pemicu Utama Kasus Perceraian di Kepulauan Yapen dan Waropen

21 July 2026 - 14:19 WIT

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Bupati Lantik Penjabat Sekda Kepulauan Yapen

3 July 2026 - 10:13 WIT

Sambut HUT Ke-81 RI, Ribuan Warga Kepulauan Yapen Meriahkan Konvoi Merah Putih

2 July 2026 - 17:09 WIT

Bupati Kepulauan Yapen: “Besok, Kami akan Lantik Sekda”

1 July 2026 - 22:42 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN