KABARPAPUA.CO,Wamena- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meluncurkan APBD Perubahan secara elektronik Tahun Anggaran 2025.
Bupati Jayawijaya Atenius Murip didampingi oleh Asisten I Sekda Jayawijaya Tinggal Wusonomeluncurkan APBD elektronik pada Rabu 22 Oktober 2025.
Peluncuran APBD Perubahan elektronik juga disaksikan kepala OPD dan kepala distrik hingga mitra pemerintah.
Bupati Atenius menyampaikan peluncuran ini merupakan bagian dari Pengimplementasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi inisiatif pemerintah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Foto: Agris Wistrijaya/Kabarpapua.co
“OPD harus cepat mengambil Langkah tepat dan cepat untuk melaksanakan apa yang menjadi tanggungjawabnya didalam DPA Perubahan yang sudah diluncurkan secara digital,” kata bupati.
Apalagi efektif waktu dalam APBD Perubahan hanya 2 bulan berjalan, sehingga menjadi perhatian khusus pimpinan OPD.
“Pimpinan OPD juga harus cepat membangun koordinasi dengan staf, sebab saya amati koordinasi yang dilakukan sangat lambat,” ujarnya.
Bupati juga menginatkan jika terjadi silpa, maka anggarannya akan diambil kembali ke pusat, bukan seperti dulu yang bisa komunikasi antara pimpinan OPD.
Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Estepanus Lolo Kassa menjelaskan peluncuran APBD perubahan elektronik sesuai dengan Perpres nomor 9 tentang SPBE dan sejalan dengan visi, misi Bupati dan Wabup Jayawijaya. *** (Agris Wistrijaya)
























