KABARPAPUA.CO, Ilaga – Bupati Puncak Elvis Tabuni, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Puncak Tahun 2025-2029.
Musrenbang yang digelar di Aula Negelar, Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Senin, 15 September 2025 ini, turut dihadiri Wakil Bupati Puncak, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Puncak, forkopimda Kabupaten Puncak, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak.
Selain itu, juga hadir perwakilan organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda, akademisi, LSM, serta mitra pembangunan, perwakilan masyarakat dari seluruh distrik di Kabupaten Puncak.
Dalam sambutannya, Bupati Puncak Elvis Tabuni mengatakan, musrenbang RPJMD ini adalah forum yang sangat penting, karena melalui forum ini dapat merumuskan arah pembangunan Kabupaten Puncak untuk lima tahun mendatang.
“Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sebagai pedoman pembangunan daerah. Perlu diketahui juga, kami telah tetapkan visi Kabupaten Puncak 2025–2029, yaitu: Puncak Adil, Mandiri, Damai dan Sejahtera. Juga motto: Kasih Mempersatukan Perbedaan,” jelas Elvis.
Menurut Elvis, visi ini mengandung makna yaitu, adil bagi semua lapisan masyarakat menikmati hasil pembangunan secara merata, tanpa diskriminasi. Mandiri yaitu masyarakat mampu sejajar dengan daerah lain dengan mengandalkan potensi dan kekuatan sendiri.
“Sedangkan damai, yaitu terciptanya persatuan, kerukunan, dan rasa aman di tengah keberagaman masyarakat. Lalu sejahtera, yaitu terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan pembangunan manusia,” paparnya.
Untuk mencapai visi tersebut, kata Elvis, pihaknya menetapkan misi pembangunan Kabupaten Puncak 2025–2029, yaitu peningkatan infrastruktur daerah untuk membuka keterisolasian dan memperlancar aktivitas ekonomi serta sosial masyarakat.
“Peningkatan pelayanan pendidikan agar generasi muda Puncak cerdas, berdaya saing, dan berkarakter. Terus meningkatkan pelayanan kesehatan dasar yang merata, berkualitas, dan mudah dijangkau,” terangnya.

Selain itu, kata Elvis, juga peningkatan ekonomi rakyat berbasis potensi lokal dengan mengembangkan sektor unggulan daerah. Pembinaan keagamaan, persaudaraan, dan stabilitas keamanan demi menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat. Pembinaan perempuan, pemuda, keolahragaan, serta pelestarian alam untuk pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Visi dan misi tersebut tentu tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan kerja sama, kebersamaan, serta partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat Kabupaten Puncak,” terang Elvis.
Elvis menambahkan, melalui musrenbang RPJMD ini menjadi momentum untuk menyatukan persepsi, menyepakati arah pembangunan, dan menetapkan prioritas yang paling mendesak bagi kesejahteraan masyarakat Puncak.
“Marilah kita jadikan forum ini sebagai ruang partisipasi terbuka, dimana suara rakyat didengar, aspirasi masyarakat ditampung, dan semua masukan dihargai. Sehingga RPJMD yang kita hasilkan benar-benar lahir dari kebutuhan nyata dan mampu menjawab tantangan masa depan Kabupaten Puncak,” terang Elvis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Kabupaten Puncak, Herman Daniel Wanma menambahkan, pelaksanaan musrenbang RPJMD ini merupakan langkah penting menyusun arah pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
“Hal ini juga menjadi wujud implementasi dari visi Bupati Puncak, yaitu: Puncak Adil, Mandiri, Damai, dan Sejahtera dengan motto kasih mempersatukan perbedaan,” jelasnya.
Sehingg berlandaskan visi itu, kata Herman, maka musrenbang RPJMD ini diharapkan mampu merumuskan arah kebijakan pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Puncak.
Tujuan musrembang ini, kata Herman, yakni menyusun arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Puncak untuk lima tahun ke depan, yaitu 2025–2029. Menyelaraskan visi, misi, dan program pembangunan daerah dengan seluruh pemangku kepentingan.
“Selain itu, juga mengakomodasi aspirasi masyarakat, baik dari tingkat distrik, organisasi masyarakat, maupun mitra pembangunan. Terus merumuskan dokumen RPJMD Kabupaten Puncak 2025–2029 yang terintegrasi dengan visi misi Bupati Puncak,” terang Herman. ***(Diskominfo Puncak)




















