Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 18 Apr 2024 15:47 WIT

PDI-P Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup Jayapura, Formulir Ambil Sendiri


					Ketua DPC Partai PDI-P Kabupaten Jayapura, Patrinus Nelson Sorontou. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Ketua DPC Partai PDI-P Kabupaten Jayapura, Patrinus Nelson Sorontou. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Jayapura membuka pendaftaran calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) menjelang Pilkada 2024.

Ketua DPC Partai PDI-P Kabupaten Jayapura, Patrinus Nelson Sorontou, mengatakan pembukaan pendaftaran bagi calon kandidat berlaku sejak 18 April hingga 2 Mei 2024.

Pembukaan pendaftaran sesuai instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai PDI-P. Sementara pengumuman kandidat Cabup-Cawabup terpilih untuk tahap rekomendasi pusat berlangsung pada 2 Mei 2024.

“Setelah tanggal 2 Mei, kami akan buat rekomendasi sesuai formulir yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepada kami. Formulir akan diserahkan kepada kandidat untuk mengisi dan melengkapi persyaratan untuk dilihat oleh DPP,” ujar Patrinus Nelson Sorontou, Kamis 18 April 2024.

Patrinus menyebut pendaftaran Cabup maupun Cawabup Jayapura gratis alias tanpa pungutan biaya. Namun Cabup atau Cawabup harus mengambil sendiri formulir pendaftaran atau tanpa perwakilan.

“Kami juga diperintahkan oleh DPP bahwa pendaftaran calon bupati maupun wakil bupati ini gratis atau tidak dipungut biaya, tetapi formulir harus diambil oleh kandidat dan tidak diwakili oleh siapapun,” katanya.

Dalam proses pendaftaran sendiri, kandidat Cabup maupun Cawabup bisa mendaftar secara perorangan maupun berpasangan. DPP juga akan mengeluarkan hasil survei partai yang dilanjutkan dengan sekolah partai sebelum kandidat mendapatkan rekomendasi.

“Jadi siapapun yang mendapat undangan untuk sekolah partai, berarti kandidat itu yang mendapatkan rekomendasi,” ujar Patrinus. *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

ABR-Harus di Mata Keluarga Besar Malaka: Sosok Mengayomi

23 November 2024 - 23:58 WIT

Kampanye Akbar JOEL, Ribuan Warga Mimika Teriak Menang Satu Putaran

23 November 2024 - 22:58 WIT

Warga Madura Doakan Kemenangan JOEL di Pilkada Mimika

23 November 2024 - 22:33 WIT

John Rettob Diberi Selempang Habib Helmi: Kode Pimpin Mimika Tanpa Pandang SARA

23 November 2024 - 22:01 WIT

Ahmad Doli: Mathius – Aryoko adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Terpilih

23 November 2024 - 19:21 WIT

Bukti Nyata, Mari-Yo Gratiskan Pemeriksaan Kesehatan di Kampanye Terakhir

23 November 2024 - 18:35 WIT

Trending di KABAR KPU ASMAT