KABARPAPUA.CO, Sentani – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Jayapura membuka pendaftaran calon bupati (cabup) dan wakil bupati (cawabup) menjelang Pilkada 2024.
Ketua DPC Partai PDI-P Kabupaten Jayapura, Patrinus Nelson Sorontou, mengatakan pembukaan pendaftaran bagi calon kandidat berlaku sejak 18 April hingga 2 Mei 2024.
Pembukaan pendaftaran sesuai instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat Partai PDI-P. Sementara pengumuman kandidat Cabup-Cawabup terpilih untuk tahap rekomendasi pusat berlangsung pada 2 Mei 2024.
“Setelah tanggal 2 Mei, kami akan buat rekomendasi sesuai formulir yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kepada kami. Formulir akan diserahkan kepada kandidat untuk mengisi dan melengkapi persyaratan untuk dilihat oleh DPP,” ujar Patrinus Nelson Sorontou, Kamis 18 April 2024.
Patrinus menyebut pendaftaran Cabup maupun Cawabup Jayapura gratis alias tanpa pungutan biaya. Namun Cabup atau Cawabup harus mengambil sendiri formulir pendaftaran atau tanpa perwakilan.
“Kami juga diperintahkan oleh DPP bahwa pendaftaran calon bupati maupun wakil bupati ini gratis atau tidak dipungut biaya, tetapi formulir harus diambil oleh kandidat dan tidak diwakili oleh siapapun,” katanya.
Dalam proses pendaftaran sendiri, kandidat Cabup maupun Cawabup bisa mendaftar secara perorangan maupun berpasangan. DPP juga akan mengeluarkan hasil survei partai yang dilanjutkan dengan sekolah partai sebelum kandidat mendapatkan rekomendasi.
“Jadi siapapun yang mendapat undangan untuk sekolah partai, berarti kandidat itu yang mendapatkan rekomendasi,” ujar Patrinus. *** (Alan Youwe)