Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 26 Jan 2024 23:56 WIT

Palang Puskesmas Komba Dibuka, Terdapat 2 Poin Kesepakatan


					Pembukaan palang Puskesmas Komba. 9KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Pembukaan palang Puskesmas Komba. 9KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani- Palang puskesmas Koma di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua akhirnya dibuka pada Jumat 26 Januari 2024.

Sebelumnya aktivitas fasilitas kesehatan umum ini terhenti dengan adanya pemalangan yang terjadi pada Senin 22 Januari 2024. Puskesmas dipalang dengan tuntutan pembayaran hak ulayat tanah.

Dibukanya kembali akses jalan masuk puskesmas dilakukan atas kesepakatan bersama antara pihak terkait dan Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) Kabupaten Jayapura.

“Hari ini kami dari Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Permukiman langsung turun bertemu dengan keluarga yang melakukan pemalangan. Kami sudah bersepakat dan palang bisa dibuka kembali,” kata Sekretaris DP2KP Kabupaten Jayapura, Greq Yoku, S.SSTP melalui seluler, Jumat 26 Januari 2024.

Pembukaan Puskesmas Komba di Kabupaten Jayapura. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

Greq bilang, dalam pertemuan di kantor kampung terdapat 2 komitmen yang disepakati di antaranya, pembayaran ganti rugi tanah lokasi puskesmas Komba harus  direalisasikan tahun ini.

Komitmen yang kedua adalah pembayaran ganti rugi kepada masyarakat adat agar meibatkan seluruhnya, sehingga tidak ada lagi yang tidak mendapat bagian.

“Kami dari unsur pemerintah  menyanggupi bahwa masyarakat adat harus tetap dilibatkan. Kami berharap pembayaran tanah ke depannya jangan ada masyarakat adat yang dilupakan, sehingga tidak ada lagi yang menuntut di kemudian hari,” ujarnya.

Ondofolo Kampung Yobeh, Agustinus Sokoy berharap semua proses pembayaran tanah yang akan dilakukan pemerintah harus melibatkan seluruh masyarakat adat pemilik hak ulayat.

“Proses-proses pembayaran tanah bersertifikat maupun tanah adat harus melibatkan masyarakat adat karena akan mempermudah dalam berkomunikasi dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kampung Yobeh Sostenes Sokoy berterima kasih kepada Pemkab Jayapura, dalam hal ini Pj Bupati Kabupaten Jayapura Triwarno Purnomo dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hana Hikoyabi yang telah serius melihat permasalahan ini.

“Komitmen yang telah disepakati bersama masyarakat adat bisa segera ditindaklanjuti, sehingga pelayanan di puskesmas Komba bisa kembali normal dan tidak ada lagi aksi pemalangan,” katanya.

Pemalangan puskesmas Komba telah dua kali dilakukan. Sebelumnya  pemerintah daerah berjanji akan membayar ganti rugi, namun tidak dilakukan.

Pemalangan yang kedua adalah sebagai bentuk dari protes terhadap pemerintah yang hanya membayar ganti rugi kepada masyarakat yang memiliki sertifikat. Sementara lokasi puskesmas tersebut adalah milik masyarakat adat kampung Yobeh. *** (Alan Youwe).

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kunjungi Posyandu di Papua, Jokowi Ingatkan Pemda Waspadai Polio dan Stunting

23 July 2024 - 17:37 WIT

Tari Kolosal HAN Raih Rekor MURI, Jokowi: Bukti Anak Papua Bisa Berkarya

23 July 2024 - 17:03 WIT

Ramai Isu Sosok Pj Sekda Jayapura Pengganti Hana Hikoyabi di Medsos, Ini kata BKPSDM

18 July 2024 - 21:18 WIT

Legislator Sorot Kinerja Kepala Kampung di Jayapura: Masa Jabatan Jangan Diperpanjang

16 July 2024 - 19:03 WIT

Pilkada 2024, Momentum Anak Muda Jayapura Memimpin Daerah

13 July 2024 - 21:37 WIT

Dukung Ketahanan Pangan, Lantamal X Jayapura Tebar 2.000 Bibit Mujair

10 July 2024 - 20:57 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA