Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PUNCAK · 10 Oct 2025 12:36 WIT

OPD Terima DPPA Perubahan 2025, Bupati Puncak: Transparan dan Dipertanggungjawabkan


					Penyerahan dokuman DPPA Prubahan 2025 di Kabupaten Puncak. Foto: Diskominfo Puncak Perbesar

Penyerahan dokuman DPPA Prubahan 2025 di Kabupaten Puncak. Foto: Diskominfo Puncak

KABARPAPUA.CO, Ilaga- Bupati Puncak Elvis Tabuni menyerahkan dokumen perubahan pelaksanaan anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2025 kepada 50 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). penyerahan DPPA dilakukan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Puncak di Ilaga, Kamis, 9 Oktober 2025.

Bupati Puncak Elvis Tabuni  meminta para kepala OPD maupun kepala distrik mengambil langsung DPPA tanpa diwakilkan, sebab selama ini sejumlah pimpinan OPD jarang melakukan koordinasi terhadap dirinya.

“Sebelum mengambil DPPA harus menghadap saya terlebih dahulu, termasuk kepada 25 kepala distrik akan dievaluasi dalam 1-2 minggu ke depan,” katanya.

Langkah ini diambil oleh Pemkab Puncak agar segala kegiatan tidak boleh dilakukan di luar Kabupaten Puncak, agar perputaran ekonomi di Kabupaten Puncak bisa berjalan dengan baik.

Bupati Elvis juga meminta para pemegang DPPA segera melaksanakan kegiatan sesuai dokumen dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran 2025 yang semakin terbatas.

“Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat melakukan kegiatan dan  mematuhi aturan serta prinsip efisiensi anggaran. Hindari penundaan, terutama untuk kegiatan strategis dan pelayanan dasar masyarakat,” katanya.

Penyerahan dokuman DPPA Prubahan 2025 di Kabupaten Puncak.
Foto: Diskominfo Puncak

Dia juga meminta OPD harus memperkuat pengawasan internal dan melaksanakan seluruh kegiatan dengan tertib administrasi dan transparansi serta melakukan pengawasan secara berjenjang.

“Kepala perangkat daerah harus memastikan semua laporan keuangan dan fisik berjalan paralel, akurat, dan siap dipertanggungjawabkan dan tetap menjaga akuntabilitas, integritas dalam pelaksanaan anggaran,” katanya.

Termasuk menghindari  penyimpangan, mark-up, ataupun kegiatan fiktif. “Utamakan   budaya kerja  bersih  dan profesional sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat dan kepada Tuhan yang Maha Esa,” katanya.

Serta kepala OPD bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab, mulai dari awal pengerjaan kegiatan, pengawasan pekerjaan, pengajuan permintaan pembayaran sampai kegiatan selesai, mulai dari persiapan penyusunan APBD 2026.

Sementara itu, Plt Sekda Puncak Nenu Tabuni selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Puncak menyebutkan toral belanja daerah TA 2025 senilai Rp2 triliun untuk belanja pegawai, belanja barang, jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Sedangkan belanja modal  semula Rp308 miliar menjadi Rp336 miliar yang diaktifkan untuk belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi dan belanja modal aset tetap lainnya.

Untuk belanja tidak terduga Rp30 miliar yang dialokasikan untuk belanja keadaan darurat dan mendesak,serta  belanja transfer Rp286 miliar, atau tidak mengalami perubahan yang diafektasikan untuk belanja dana desa dan ADD. 

Sedangkan pembiayaan daerah, terdiri dari   penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah dengan rincian penerimaan pembiayaan daerah, semula sebesar Rp12 miliar menjadi sebesar Rp216 miliar,  pengeluaran pembiayaan daerah  Rp1 miliar  atau tidak mengalami perubahan. *** (Dikominfo Puncak)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Awal 2026, Pemkab Puncak Salurkan 20 Ton Beras dan Minyak Goreng

23 January 2026 - 00:23 WIT

Pemkab Puncak Apel Perdana, Ingatkan Disiplin ASN hingga Perdamaian di Kwamki Narama

6 January 2026 - 23:18 WIT

Natal Perdana, Bupati Elvis Tabuni Buka Pintu Rumah untuk Rakyat Puncak

29 December 2025 - 19:55 WIT

Helikopter Bawa Bupati Puncak Salurkan Rp3,5 Miliar Dana Desa di Tengah Pengungsi

21 December 2025 - 07:27 WIT

Jelang Nataru, Pemkab Puncak Gelontorkan Dana Desa Rp53 Miliar

18 December 2025 - 21:25 WIT

Sambut Sang Juara, Bupati Elvis: Terus Ukir Prestasi dan Harumkan Nama Puncak!

8 December 2025 - 23:38 WIT

Trending di KABAR PUNCAK