Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 4 Jul 2025 19:53 WIT

Nancy Raweyai Prioritaskan Pengesahan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Papua Tengah


					Nancy Raweyai sosok politikus yang terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak di Papua Tengah. (IST) Perbesar

Nancy Raweyai sosok politikus yang terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak di Papua Tengah. (IST)

KABARPAPUA.CO, Nabire – Dalam persoalan perlindungan perempuan dan anak, legislator Partai NasDem di DPR Papua Tengah, Nancy Raweyai tak pernah lelah untuk terus memperjuangkannya.

Anggota DPR Papua Tengah dari daerah pemilihan (dapil) Mimika itu, mengaku siap menggandeng beberapa pihak, terkait Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak di wilayah Papua Tengah.

Hal itu, kata Nancy, merupakan langkah lanjutan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak yang akan dituangkan dalam Memorandum Of Understanding (MOU) atau nota kesepahaman di wilayah hukum Papua Tengah, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Direncanakan Bapemperda akan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak yang ditunjuk untuk membantu menyusun naskah akademik menuju pengesahan perda ini,” jelas Nancy kepada wartawan, Jumat, 4 Juli 2025.

Legislator Partai NasDem di DPR Papua Tengah, Nancy Raweyai saat berfoto bersama generasi muda Papua Tengah. (IST)

Nancy menjelaskan, telah melalukan koordinasi bersama pemerhati perempuan dari Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika, guna pengumpulan data terkait mengenai perlindungan perempuan dan anak di wilayah Papua Tengah.

“Kami libatkan LSM, MRP Pokja Perempuan, aliansi perempuan Nabire, psikolog, Polwan,  cendekiawan perempuan Papua, dan ada beberapa aktifis. Tentunya mereka kami libatkan untuk membuat kerangka perda ini,” terangnya.

Nancy berharap dengan adanya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, selain sebagai wadah perlindungan, namun juga menjadi tempat untuk hak dan suara mereka dapat didengarkan.

“Kita harus benar-benar bisa hadir untuk mereka, bukan hanya terkait permasalahan saja, namun juga bisa mengembangkan potensi mereka. Memang rencana jangka panjang akan dibuat save house untuk mereka,” jelasnya.

Nancy juga diketahui telah melakukan beberapa kegiatan mendukung kemajuan sumber daya manusia (SDM). Ini terlihat dukungannya merangkul para generasi muda Papua Tengah, dengan membuka pelatihan SDM. Saat ini tercatat belasan pemuda-pemudi asli Papua yang ia bina. ***(Vero)

Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Papua Tengah Gelar Festival Rayakan Hari Noken Sedunia

5 December 2025 - 00:22 WIT

Provinsi Papua Tengah Raih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025

2 December 2025 - 22:08 WIT

KKR Bersama di Nabire, Bukti Toleransi Lintas Agama Terjaga

30 November 2025 - 22:23 WIT

Wagub Papua Tengah Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia

29 November 2025 - 17:50 WIT

Pemprov Papua Tengah Bentuk Tim Khusus Tangani Konflik Tapal Batas Kapiraya

28 November 2025 - 18:02 WIT

Wagub Deinas Kantongi Tips UMKM Papua Tengah Naik Kelas

26 November 2025 - 23:50 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH