KABARPAPUA.CO, Serui– Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy meminta masyarakat melaporkan keberadaan kepala kampung atau kepala distrik yang tak ada di tempat.
Hal itu disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Wonawa, Jumat 20 Februari 2026. Menurutnya, kepala kampung atau kepala distrik merupakan perpanjangan tangan bupati dan memastikan pelayanan publik hingga pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya berjalan dengan baik.
“Kalau kepala distrik dan kepala kampung tidak ada di tempat, siapa yang memantau kondisi pendidikan dan kesehatan masyarakat?” tegasnya kepada 10 kepala kampung yang hadir.
Ia menjelaskan, fokus pemerintah daerah saat ini adalah memastikan masyarakat Kepulauan Yapen memperoleh akses pendidikan dan layanan kesehatan yang baik serta merata. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen berkomitmen memperkuat koordinasi hingga ke tingkat kampung dan distrik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif serta berpihak pada kebutuhan masyarakat. *** (Ainun Faathirjal)


















