KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua menyebut capaian Tim Percepatan Keuangan Akses Daerah (TPKAD) meningkat cukup besar pada semester pertama 2024.
Analisis Bagian Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi Perlindungan Konsumen dan LMS, Mochammad Akbar, mencatat peningkatan TPKAD menembus 74,47 persen.
“Untuk capaian pembentukan TPKAD di Tanah Papua sudah 6 provinsi. Untuk Papua Selatan itu sudah hampir 100 persen terbentuk,” kata Akbar dalam bincang- bincang media di Jayapura, Selasa 6 Agustus 2024.
Akbar menegaskan OJK akan terus mendorong daerah otonomoi baru (DOB), sehingga pada 6 provinsi bisa dapat terbentuk TPKAD. “Karena ini juga akan berdampak kepada absensi di pusat,” ujarnya.
Saat ini sudah 4 provinsi di Tanah Papua yang membentuk TPKAD. Empat provinsi tersebut yakni Papua sebagai provinsi induk, Papua Barat, Papua Selatan dan Papua Barat Daya.
“Untuk Papua Barat Daya di Sorong pada Juli kemarin, tinggal Papua Pegunungan dan Papua Tengah. Kita harapkan bulan ini sudah terbentuk untuk level provinsinya,” katanya.
Akbar juga menjelaskan mengenai capaian dari TPKAD, terdapat program TPKAD di wilayah Papua yakni program Kejar, K/PMR, QRIS, Laku Pandai dan KUR. Program tersebut untuk mempercepat inklusi keuangan.
Ia mencontohkan program Kejar yang lebih fokus pada pelajar di Papua, dengan memiliki jumlah rekening 535 ribu pada semester pertama 2024. “Nominalnya 595 miliar, untuk se- wilayah Papua itu juga sudah mencapai 800 ribu jumlah rekening,” ungkapnya.
Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan LMS, Viktorinus Donny Vika Permana, menambahkan saat ini kinerja industri jasa keuangan di Papua dapat bermanfaat untuk menambah perekonomian bagi konsumen.
“Misalnya di BI (Bank Indonesia) ada namanya TPID. Kami OJK ada namanya TPKAD dengan kegunaannya mengakselerasi tentang produk jasa keuangan,” terangnya.
OJK Blokir 6 Ribu Rekening Terkait Judi Online
Sementara itu, Kepala OJK Papua, Muhammad Ikhsan Hutahean mengungkapkan bahwa OJK dalam memberantas judi online telah melakukan pemblokiran 6 ribu rekening. Langkah ini merupakan upaya sinergitas pemerintah bersama lembaga terkait dalam memerangi praktik judi online.
“Kita minta agar pihak perbankan dapat mendeteksi rekening untuk transaksi judi online. Selain itu juga kita selalu berupaya melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online,” ucapnya.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Papua, Yosua Rinaldy, menjelaskan pemblokiran sekitar 6 ribu rekening ini lebih kepada bentuk sinergi pemerintah dalam hal ini Kominfo, dan lembaga lainnya.
Kata Yosua, 6 ribu rekening lebih cenderung kepada penyedia atau yang menjadi penghubung atas judi online. “Karena kita kalau bicara soal pelaku, itu mereka biasa tidak menggunakan rekening perbankan sehingga upaya kita setidaknya memitigasi dari sisi perbankan lebih dahulu,” terangnya.
Dalam memberantas judi online, OJK telah berupaya untuk melakukan pengawasan, pemantauan dan instruksi kepada seluruh perbankan. Langkah ini untuk melakukan penerapan program anti pencucian uang secara memadai di wilayah kerja masing-masing.
“Salah satunya di perbankan itu ada yang namanya customer identification file, itu kami minta untuk di upgrade. (Tujuannya) supaya bisa mendeteksi adanya indikasi tindakan kejahatan lewat rekening perbankan, termasuk judi online,” katanya. *** (Imelda)