KABARPAPUA.CO, Jakarta– Jalan raya dan jembatan adalah infrastruktur yang menjadi saksi pertumbuhan bangsa Indonesia. Selain menjadi urat nadi perekonomian juga memberikan andil dalam pembangunan ke seluruh pelosok Nusantara.
Sederet ruas jalan dan jembatan di negeri kita telah menjadi ikon kebanggaan bangsa. Contohnya Jembatan Semanggi, di Ibu Kota Jakarta. Pembangunannya diinisiasi Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Ir Sutami, dan diresmikan Gubernur Jakarta Soemarno Sosroatmodjo pada 19 Juli 1962.
Inilah jembatan nasional pertama yang menerapkan teknologi beton pratekan, dan dibangun khusus saat Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games IV (24 Agustus 4 September 1962)
Itu baru sepenggal kisah tentang ruas Semanggi. Masih banyak jembatan dan jalan raya di Indonesia bernilai historis, sarat teknologi, serta menjadi bagian dari perjalanan bangsa.
Seperti Jagorawi sebagai cikal bakal perkembangan jalan tol di Indonesia, di mana Ir Sutami pada 9 Januari 1970 mengusulkan pembangunan Djakarta By Pass dari Cililitan ke Ciawi sepanjang 50 km kepada Presiden Soeharto. Gagasan direalisasikan tiga tahun kemudian, melalui kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Amerika Serikat. Dana mencapai USD 10.371.648 dari Indonesia dan USD 22.835.329 dari Amerika Serikat.
Inisiatif pembangunan jalan dari Jakarta ke Bogor dan Ciawi itu sejatinya mengemuka pada 1955 dari Walikota Jakarta, Raden Sudiro. Namun berkaitan dengan kemampuan keuangan pemerintah, maka saat itu belum ditanggapi serius dari pemerintah provinsi mau pun pusat.
Jalan Tol Pertama di Indonesia
Kemudian Indonesia juga memiliki jalan nasional pertama yang menggunakan pondasi Konstruksi Cakar Ayam. Yaitu Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo yang menghubungkan Pluit – Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng, diresmikan Presiden Soeharto pada 28 Maret 1985.
Konstruksi Cakar Ayam adalah hasil penemuan Prof. Dr. Sedyatmo pada 1962 saat memimpin proyek pembangunan tujuh menara listrik di daerah berawa kawasan Ancol. Karya ini mendapatkan pengakuan secara global dan telah memperoleh hak paten internasional dari beberapa negara, seperti Indonesia, Jerman, Inggris, Prancis, Italia, Belgia, Kanada, Amerika Serikat, Belanda, sampai Denmark.
Selanjutnya Jalan Tol Layang Wiyoto Wiyono–dinamai sebagai bentuk penghargaan kepada mantan Kepala Sub Direktorat Perencanaan Jalan Kota Direktorat Jenderal Bina Marga sekaligus teknisi pembangunan jalan yang meninggal saat menjalankan tugas. Jalan Tol Layang Cawang – Tanjung Priok yang disebut sebagai Cawang Interchange ini dibangun pada 1987 dan diresmikan Presiden Soeharto pada 9 Maret 1990.
Pembangunan jalan layang sepanjang 15,66 km yang menghubungkan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit itu dijalankan PT Citra Marga Nusaphala Persada, sebuah konsorsium dari tujuh perusahaan swasta nasional. Terdiri dari PT Lamtorogung Persada, PT (persero) Hutama Karya, PT Pembangunan Jaya, PT Indocement, PT Yala Perkasa Internasional, PT Krakatau Steel, dan Yayasan Bank Dagang Negara
Jalan layang ini menyandang reputasi sebagai jalan layang terpanjang di Asia pada masanya, dengan mengusung teknologi baru Sistem Landasan Putar Bebas Hambatan (LPBH) yang kondang disebut Konstruksi Sosrobahu.
Teknologi ini diciptakan Tjokorda Raka Sukawati, alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) kelahiran Ubud, Bali. Berdasarkan hitungan eksak, teknologi konstruksi Sosrobahu mampu bertahan sampai satu abad atau 100 tahun.
Konstruksi Sosrobahu asal Indonesia ini telah diterapkan di banyak negara. Seperti Amerika Serikat, Tiongkok, Singapura, Filipina, Malaysia, dan Thailand. Kemudian Jepang memberikan hak paten pada 1992. Sementara dari dalam negeri Direktorat Jenderal Hak Cipta Paten dan Merek memberikan paten pada 1995.
Selain aplikasi teknologi tinggi dari ruas-ruas jalan tadi, sudah lebih dari setengah abad Indonesia memiliki jembatan ikonik yang menjadi destinasi wisatawan domestik dan mancanegara. Yaitu Jembatan Ampera.
Ide pembuatan Jembatan Ampera mengemuka awal 1950-an dan Presiden Soekarno melakukan pemancangan tiang pertama pada 10 April 1962, dengan pendanaan dari pampasan perang zaman Jepang. Dalam pengerjaan tiga tahun, jembatan sepanjang 1.177 meter, lebar 22 meter serta tinggi 11,50 meter di atas permukaan Sungai Musi ini diresmikan Gubernur Sumatera Selatan Abujazid Bastomi pada 10 November 1965.
Periodisasi Pembuatan Jalan dan Tol di Indonesia
Selain jembatan, jalan, sampai ruas tol kebanggaan bangsa Indonesia tadi, pembangunan infrastruktur ini memiliki periodisasi panjang. Meliputi berbagai area di Tanah Air.
Sebagai negara yang merdeka dan berdaulat setelah dikumandangkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 1 April 1949 telah direalisasikan pembangunan jalan Batavia-Kebajoran, Jembatan Bandjir Kanal, dan jalur kereta api. Lantas 17 Juli 1957 dimulai pembangunan jalan darat dari pusat Kota Palangkaraya ke Sampit atas kerja sama Pemerintah Indonesia dan Uni Soviet.
Pada 1961 dimulai pelaksanaan proyek pembangunan jalan Balikpapan – Samarinda (Balsam). Berlanjut pelebaran Jalan M.H. Thamrin di Jakarta menjadi 49 meter yang terinspirasi dari jalan-jalan lebar di kota-kota modern dunia.
Pada 17 Desember 1962 dilangsungkan pembangunan fondasi Jalan Rusia di Kalimantan Tengah yang dikenal sebagai Jalan Palangkaraya – Tangkiling. Kemudian diteruskan sampai
Pangkalan Bun dan Sampit
Selanjutnya, kurun 1969-1974 berlangsung proyek khusus Jalan Raya Sumatera, sedangkan 1974-1979 digarap proyek Jalan Kalimantan, dan proyek Jalan Lintas Sulawesi. Pada masa 1989-1994 pembangunan Jalan Banjarmasin – Batas Kalteng serta Jembatan Barito direalisasikan.
Teknologi canggih juga mewarnai perjalanan pembuatan jembatan di Indonesia setelah era Konstruksi Cakar Ayam dan Sosrobahu. Yaitu Teknologi antigempa pertama yang diterapkan atas Jembatan Pasupati di Bandung, Jawa Barat pada 2005.
Selanjutnya menyusul pembangunan Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya, ibu kota Provinsi Jawa Timur dengan Bangkalan, Madura. Kemudian Jembatan Mahakam Ulu, Kalimantan Timur.
Pada 2013, pembangunan Jembatan Kelok 9 di Sumatera Barat dituntaskan. Sedangkan Underpass Dewa Ruci, Bali rampung pada 2018. Masih di tahun yang sama, pembangunan jalan baru dilangsungkan di perbatasan Kalimantan 734 km, Trans Papua Barat, sampai perbatasan Timor Leste dengan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dan pembangunan Underpass New Yogyakarta International Airport (NYIA), Jembatan Musi IV (Sumatera Selatan), serta Jembatan Youtefa (Papua) rampung pada 2019.
Ada pun deretan jalan tol di Nusantara juga terus dilaksanakan setelah perdana Jalan Tol Jagorawi (9 Maret 1978). Tercatat Jalan Tol Ciujung dan Serang (28 Januari 1984), Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo (1 April 1985), Jalan Tol Makassar (26 September 2008) sebagai jalan tol pertama di Sulawesi, Jalan Tol Bali Mandara (23 September 2013) sebagai jalan tol pertama di Bali, Jalan Tol Balsam atau Balikpapan-Samarinda (17 Desember 2019) sebagai jalan tol pertama di Kalimantan, sampai Tol Trans Jawa tersambung dari Merak hingga Pasuruan (20 Desember 2018).
Siapakah Institusi Penyelenggara Pembuatan Jalan Raya, Jalan Tol, serta Jembatan di Negeri Kita?
Pembuatan ruas jalan sampai jembatan digarap Departemen Pekerjaan Umum (DPU) yang berdiri pada 19 Agustus 1945, dengan Jawatan Jalan-Jalan dan Lalu-Lintas. Kemudian 20 Desember 1949, namanya menjadi Departemen Perhubungan, Tenaga dan Pekerjaan Umum.
Mulai 25 Mei 1965 pelaksana realisasi infrastruktur jalan dan jembatan di Republik Indonesia bernama Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga,Direktorat Jenderal Bina Marga.
Kurun 1966–1968 menjadi Departemen Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Bina Marga. Kemudian periode 1970-1975 disebut Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik, Direktorat Jenderal Bina Marga.
Pada 1982-1988 juga periode 1989-1999 namanya dipertahankan sebagai Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga.
Mulai 2000-2001 memperoleh nama baru Departemen Permukiman dan Pengembangan Wilayah, dengan Direktorat Jenderal Pengembangan Prasarana Wilayah. Akan tetapi periode 2004-2006 namanya kembali menjadi Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga.
Pada 2006-2009, Departemen Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga memiliki 7 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) sebagai bagian dari Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan 3 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) sebagai perpanjangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di daerah yang membidangi infrastruktur jalan.
Periode 2010-2014 Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Bina Marga memiliki 8 BBPJN dan 2 BPJN. Selanjutnya, kurun 2015-2018 namanya menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga dengan 8 BBPJN dan 10 BPJN.
Pada 2019 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga memiliki 8 BBPJN dan 14 BPJN. Dan mulai 2020 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga memiliki 7 BBPJN serta 26 BPJN.
Kemudian, di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama Kabinet Merah Putih, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dijadikan dua bagian terpisah, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Menteri PUPR periode 2014 – 2024 Basuki Hadimuljono secara resmi menyerahkan jabatan kepada Menteri PU Dody Hanggodo dan Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta 21/10/2024).
Keberadaan Jalan Raya, Ruas Tol dan Jembatan Diabadikan dalam Hari Jalan Nasional
Berangkat dari momentum peresmian tiga ruas tol Trans Jawa oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2018, telah terbit Surat Keputusan Menteri PUPR No. 1511 Tahun 2021 tentang Hari Jalan untuk diperingati setiap 20 Desember.
Tujuannya memberikan motivasi bagi penyelenggara jalan agar selalu bekerja lebih baik serta berinovasi dalam membangun dan mengelola jalan di Indonesia. Sekaligus sebagai tonggak monumen atau pengingat tentang eksistensi jalan di negeri kita.
Berdasarkan hasil penjejakan terhadap Jalan Nasional dan Jembatan Nasional negeri kita, khususnya Jalan Nasional dan Jembatan Nasional yang dibangun semasa kemerdekaan, bisa direkomendasikan beberapa Jalan Nasional dan Jembatan Nasional sebagai dasar penetapan Hari Jalan. Berikut ini adalah kriteria singkat, di mana objektivitas dikedepankan agar terhindar dari situasi subjektivitas
- Jalan yang akan ditetapkan sebagai hari jalan adalah jalan dengan status Jalan Nasional atau jembatan dengan status Jembatan Nasional. Bisa berupa jalan arteri primer menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
- Jalan Nasional atau Jembatan Nasional yang akan ditetapkan sebagai hari jalan adalah jalan yang beridentitas. Identitas jalan bisa mencakup tanggal, bulan, dan tahun. Bisa berkaitan dengan waktu pertama dibuat, dimulainya pembangunan, peresmian, sampai perdana digunakan. Tanpa identitas, tertutup peluang direkomendasikan sebagai dasar penetapan hari jalan.
- Jalan Nasional atau Jembatan Nasional yang akan ditetapkan sebagai hari jalan adalah jalan dan jembatan beridentitas yang dibangun atau diinisiasi bangsa Indonesia.
- Jalan Nasional dan Jembatan Nasional yang akan ditetapkan sebagai hari jalan memiliki makna penting bagi bangsa dan negara Indonesia. Seperti teknologi penemuan baru pembuatan jalan dan pendapat pengakuan internasional, sampai melayani kepentingan perbatasan antarnegara, untuk fungsi pertahanan dan keamanan negara.
(Adventorial)