KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– KPU Provinsi Papua menggelar penetapan hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi, Jumat 6 Desember 2024. Rapat pleno berlangsung di salah satu hotel di Abepura, Kota Jayapura.
Berdasarkan hasil rapat pleno, pasangan calon gubernur nomor urut 02, Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen meraup 32.039 suara di Kabupaten Biak Numfor. Sedangkan rivalnya, Benhur Tomi Mano-Yeremias Bisai mendapatkan 27.056 suara.
“Hasil untuk KPU Kabupaten Biak Numfor saya nyatakan sah,” kata Anggota KPU Papua, Yohanes Kambon di rapat pleno tersebut.
Adapun data pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 100.874. Sementara jumlah pemilih dalam DPT yang menggunakan hak suaranya sebanyak 65.079.
Pemilih pindahan yang menyalurkan hak pilih sebanyak 80, lalu pemilih tambahan yang menyalurkan hak suaranya sebanyak 701. Dengan demikian total pemilih di Kabupaten Biak Numfor sebanyak 65.860.
Sementara itu, surat suara sah sebanyak 64.479 dan surat suara tidak sah 1.381. Total surat suara sah dan tidak sah sebanyak 65.860. *** (Katharina)