KABARPAPUA.CO, Wamena- Koordinator Asrama Mahasiswa Asal Jayawijaya di Malang Jawa Timur, Pilatus Yusuk membantah tanggapan pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang menyatakan telah membayar uang sewa asrama mahasiswa di Malang untuk tahun 2023.
Pernyataan Pilatus diunggah dalam video berdurasi 02.52 detik yang disebarkan melalui whatsapp. Pilatus memberikan tanggapan terkait tunggakan sewa asrama di Malang bersama pemilik rumah.
“Hari ini kita sudah bersama pemilik kontrakan untuk klarifikasi atas pernyataan pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang bilang sudah bayar. Itu tidak benar. Saya berani sumpah bahwa yang disampaikan Penjabat Bupati Jayawijaya itu bohong,” katanya.
Dalam video tersebut, mahasiswa Jayawijaya di Malang meminta Pemkab Jayawijaya segera usut tuntas dan menyelesaikan pembayaran kontrakan asrama mahasiswa.
“Kita tidak mau tunggakan 2023 dibebankan ke APBD 2024. Tanggal 30 besok masa kontraknya sudah habis dan pemilik kontrak sudah menegaskan jika kontrakan tidak melunasi, maka kami dikeluarkan dari kontrakan. Tolong, Pemkab Jayawijaya harus menanggapi dengan serius dan kami harapkan besok bisa bayarkan kontrakan kami melalui rekening pemilik kontrakan,” ujarnya.
Pemilik Kontrakan Simpang Tambora Asrama Mahasiswa Jayawijaya di Malang, Ningrat menjelaskan sampai saat ini uang sewa kontrakan asrama mahasiswa Jayawijaya belum diterima. “Sejak Desember sampai hari ini hanya janji saja. Sampai hari ini belum ada pembayaran dari Pemkab Jayawijaya. Kami (pemilik kontrakan) sudah tanda-tangan melalui surat perjanjian pembayaran tanggal 19 Desember 2023 dan waktu itu, pemda ingin pembayaran 3 hari kemudian. Namun, sampai dengan saat ini setelah perjanjian ditandatangani, tidak dilakukan pembayaran,” jelasnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Jayawijaya, Dr Sumule Tumbo, SE, MM memastikan pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah melunasi pembayaran uang sewa kontrakan asrama mahasiswa asal Jayawijaya yang menempuh kuliah di Malang, Provinsi Jawa Timur. Pelunasan uang sewa kontrakan telah dilakukan periode 2023.
Hal ini diketahui saat pj bupati melakukan rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka meng-kroscek kepastian pembayaran sewa kontrakan asrama melalui Dinas Pendidikan dan Bagian Kesra Pemda Jayawijaya.
“Hasil dari rapat, sewa kontrakan asrama mahasiswa di Malang telah dibayarkan tahun lalu,” kata Sumule, usai rapat bersama OPD terkait di Gedung Otonom Pemda Jayawijaya, Senin 29 Januari 2024.
“Dalam rapat tadi telah dipastikan pembayaran asrama oleh Sekda, Bagian Kesra, Dinas Pendidikan yang telah direalisasikan 2023,” sambung Sumule.
Pj bupati bilang, penggunaan belanja APBD harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya secara nyata dan benar serta transparan, sebab menjadi objek audit BPK, KPK. Sehingga, siapapun yang membelanjakannya harus mempertanggung jawabkan.
“Kebenaran ini yang harus diklarifikasi, menyatukan pemahaman untuk mencari solusi bersama. Ke depan, kami akan membentuk tim verifikasi untuk mengecek kembali kebenaran informasi ini, karena diberikan dalam bentuk dana hibah. Sehingga, siapapun penerimanya wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hibah tersebut,” katanya. *** (Stefanus Tarsi)