KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Seorang remaja 17 tahun berinisial LR tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Soa-siu Dok II Kota Jayapura, Papua pada Jumat pagi 24 Mei 2024.
Kecelakaan ini terjadi akibat korban berkendara tanpa memakai helm serta dalam pengaruh minuman keras atau miras. Korban meninggal dunia akibat luka robek serta hidung mengeluarkan darah.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon melalui Kasat Lantas Kompol Dian Novita Pietersz, membenarkan kecelakaan maut tersebut. Kecelakaan melibatkan dua sepeda motor.
“Korban dalam keadaan pengaruh miras hingga hilang kendali dan menabrak pengendara lain dari arah berlawanan. Korban juga tidak menggunakan helm saat berkendara hingga menghembuskan nafas terakhir di lokasi,” jelasnya.
Kecelakaan ini berawal saat korban bersama rekannya AA (20) mengendarai Honda Scoopy PA2604DA dari arah Kota tujuan Dok V. Saat kejadian, korban memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di jalan tikungan, motor korban keluar jalur sebelah kanan jalan dan menabrak Honda Scoopy PA2816D yang dikendarai oleh RS (22). “Motor korban ini melaju kencang hingga hilang kendali di tikungan dan menabrak motor dari arah berlawanan,” terangnya.
Akibat benturan ini, korban LR meninggal dunia di lokasi. Sementara penumpangnya AA , pengemudi Scoopy RS langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis.
“Penumpang motor korban memakai helm dan hanya mengalami luka lecet di lutut kiri dan tangan kanannya. Untuk RS pengendara Scoopy yang tertabrak juga hanya mengalami luka lecet pada kedua kaki dan jari-jari kakinya. *** (Achmad Syaiful)