Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PUNCAK · 16 Mar 2026 10:42 WIT

Langkah Maju Kabupaten Puncak, Bupati Pastikan Lokasi Perkantoran Terpadu di Gome


					Bupati Puncak, Elvis Tabuni sedang mengecek lahan until dijadikan pusat pemerintahan di Distrik Gome. Foto: Diskominfo Puncak Perbesar

Bupati Puncak, Elvis Tabuni sedang mengecek lahan until dijadikan pusat pemerintahan di Distrik Gome. Foto: Diskominfo Puncak

KABARPAPUA.CO, Gome– Bupati Puncak, Elvis Tabuni didampingi Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, meninjau lahan untuk kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Puncak di Distrik Gome, Jumat 13 Mert 2026. Peninjauan ini turut dihadiri oleh jajaran anggota DPRK, Asisten Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, serta keluarga pemilik hak ulayat dari Kampung Inggal dan Kampung Wako.

Kegiatan bertujuan untuk memastikan kepastian lokasi pembangunan infrastruktur vital, termasuk rencana gedung Kantor Bupati dan Kantor DPRK Puncak. Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat menunjukkan komitmen transparansi dalam setiap tahapan pembangunan daerah.

Peninjauan lapangan merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pengadaan tanah yang telah dilakukan sebelumnya. Tim gabungan telah menyisir empat titik lokasi strategis. Menariknya, proses pematokan lahan sudah dimulai sejak Kamis 12 Maret 2026 dan berlanjut hingga Jumat di Kampung Wako sebagai penanda awal wilayah administratif pemerintahan.

Dalam arahannya, Bupati Elvis Tabuni menegaskan pentingnya pendekatan dialogis dan penghormatan terhadap hak-hak adat dalam proses pengadaan lahan.

Bupati Puncak, Elvis Tabuni sedang mengecek lahan until dijadikan pusat pemerintahan di Distrik Gome. Foto: Diskominfo Puncak

“Hari ini, para pemilik hak ulayat telah sepakat menyerahkan lahan mulai dari lapangan ini (titik patok kantor bupati) hingga ke Gereja Damai. Lokasi ini direncanakan akan menjadi pusat perkantoran bupati,” ujar Elvis Tabuni.

Pemerintah daerah mengapresiasi dukungan penuh dari masyarakat Distrik Gome yang secara sukarela mengawal proses penentuan batas lahan. Sebagai langkah hukum selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Puncak akan segera melaksanakan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama para pemilik hak ulayat dan pihak terkait lainnya.

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Puncak, khususnya warga Gome, yang telah hadir dan berpartisipasi dalam peninjauan serta penetapan titik patok kawasan perkantoran ini,” tutupnya.

Melalui sinkronisasi antara pemerintah dan pemilik hak ulayat ini, diharapkan pembangunan kawasan perkantoran di Distrik Gome dapat segera terealisasi. Hal ini diyakini akan mempercepat peningkatan pelayanan publik dan memacu roda pembangunan di Kabupaten Puncak. *** (Diskominfo Puncak)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Puncak Ingatkan Program Berdampak Nyata untuk Otsus 2027

17 April 2026 - 18:05 WIT

Restu Tokoh Adat Puncak Jadi Kado Pembangunan Pemerintahan di Distrik Gome

16 April 2026 - 16:03 WIT

Bupati Elvis Tabuni Ingatkan Skala Prioritas bagi Masyarakat pada Musrenbang Puncak 2027

14 April 2026 - 14:07 WIT

Kampung Binaan ‘Niniki Lambunik Eruwok’ Sujatinah Tabuni Berbuah Puspa Bangsa

14 April 2026 - 12:23 WIT

Pembangunan Perkantoran Terpadu Gome Dimulai, Bupati Puncak: Simbol Kemajuan Daerah

11 March 2026 - 22:04 WIT

Buka Musrenbang Distrik, Bupati Puncak: Wujudkan Pembangunan Merata hingga Pelosok

11 March 2026 - 13:32 WIT

Trending di KABAR PUNCAK