KABARPAPUA.CO, Wamena – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan menetapkan Athenius Murip dan Ronny Elopere sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Jayawijaya.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka pasca putusan Mahkamah Konstitusi pada Pilkada 2024. Pleno digelar di Hotel Baliem Pilamo, Jayawijaya, Jumat 7 Februari 2025.
Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Papua Pegunungan Nomor 6 Tahun 2025. Dimana pasangan nomor urut 02 Athenius Murip-Ronny Elopere memperolehan 48,8 persen suara. Pasangan ini berhasil meraih 109.954 suara di Jayawijaya.
Penetapan ditandai dengan penyerahan salinan oleh Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga, kepada Ketua Sementara DPRD Jayawijaya, Luki Wuka.
Bupati Terpilih Athenius Murip dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dalam Pilkada 2024. Menurutnya, kemenangan ini merupakan awal.
“Proses yang sekarang sedang dilalui merupakan pelatihan menuju pertandingan. Dimana strategi paslon nomor urut 02 yang diterima untuk bertanding,” katanya.
Murip mengajak seluruh paslon dan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk melewati tahapan demi tahapan. Ia juga mengajak bersatu membangun bersama Koalisi Baliem Bersatu. *** (Agris Wistrijaya)