KABARPAPUA.CO, Wamena– KPU Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat rekapitulasi suara Pilkada 2024. Ketua KPU Papua Pegunungan, Melkianus Kambu menjelaskan dari 8 kabupaten, baru ada 2 kabupaten yang menyelesaikan penghitungan suara, yakni Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan Bintang.
“Perolehan suara di Kabupaten Yahukimo dan Pegunungan Bintang dinyatakan sah, sebab saksi dan Bawaslu menyatakan setuju atau tidak ada keberatan dengan perolehan suara yang dibacakan,” katanya, Sabtu malam 7 Desember 2024.
Hasil perhitungan suara di Kabupaten Yahukimo, dari jumlah DPT 326.211 pemilih, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Jhon Tabo-Ones Pahabol mendapatkan 156.906 suara. Lalu, pasangan nomor urut 2, Befa Yigibalom- Natan Pahabol mendapatkan 169.304 suara.
“Suara sah sebanyak 326.210 yang terdaftar dalam DPT dan suara tidak sah sebanyak 1,” katanya.
Sementara untuk Kabupaten Pegunungan Bintang, jumlah daftar pemilih tetap 97.313 orang. Dari hasil ini, suara sah sebanyak 97.284 dan suara tidak sah sebanyak 27. Dengan perolehan suara Jhon Tabo-Ones Pahabol mendapatkan 43.968 suara. Lalu, pasangan Befa Yigibalom- Natan Pahabol mendapatkan 53.316 suara.
Selanjutnya masih ada 6 kabupaten lainnya yang akan dilakukan pleno, termasuk melanjutkan pleno untuk Kabupaten Mamberamo Tengah.
Berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2024, jadwal rekapitulasi pemungutan suara tingkat provinsi telah berlangsung sejak 30 November hingga 9 Desember 2024. Lalu, akan disampaikan paling lambat 15 Desember 2024. *** (Stefanus Tarsi)