KABARPAPUA.CO, Sentani– KPU Kabupaten Jayapura meminta warga setempat memgecek namanya di https://cekdptonline.kpu.go.id/ guna memastikan sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Jika belum terdaftar, maka dapat melaporkan kepada petugas Pantarlih, PPS atau PPD yang ada di kampung atau tempat tinggalnya, sehingga dapat didaftarkan sebagai pemilih baru dan dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Kabupaten Jayapura, Lodik Y Mayfrendi mengajak warga untuk menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Kita menentukan kemajuan daerah dan negara kita. Tetap gunakan hak pilih dengan tepat, jujur dan sesuai hati nurani kita. Dengan memastikan kita ada dalam DPT dahulu,” katanya, Senin, 27 Februari 2023.
Semua data pemilih merupakan hasil sinkronisasi KPUD dengan Dinas Pencatatan Sipil ( Dukcapil ) Kabupaten, maka warga Kabupaten Jayapura tidak perlu ragu untuk memastikan dan mengecek data diri sebagai peserta pemilih.
Siapkan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) sesuai KTP anda dan klik link berikut https://cekdptonline.kpu.go.id/. (*)