Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KPU ASMAT · 27 Nov 2024 16:42 WIT

KPPS Kabur, TPS 01 Sinapuk Wamena Tak Ada Pencoblosan


					Surat suara dan bilik suara yang diamabkan di TPS 01 Sinapuk Wamena. 9KabarPapua.co/Stefanus Tarsi) Perbesar

Surat suara dan bilik suara yang diamabkan di TPS 01 Sinapuk Wamena. 9KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

KABARPAPUA.CO, Wamena– Tempat Pemungutan Surat Suara (TPS) 01 di Kelurahan Sinapuk Distrik Wamena,Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan batal melakukan pencoblosan.

Salah satu warga pemilih, Benyamin Yusuf mengatakan dirinya merasa dirugikan atas tindakan penyelenggara yang tidak sesuai aturan yang menyebabkan pembatalan pemungutan suara pada Pilkada serentak, Rabu  27 November 2024.

“Kita mau memilih pemimpin 5 tahun ke depan, tapi terjadi hal seperti ini. Ya, kami merasa dirugikan oleh penyelenggara,” katanya, kepada wartawan di Wamena.

Dia menjelaskan, permasalah yang terjadi adalah pemindahan TPS yang seharusnya TPS 01 di Kelurahan Sinapuk berada di Jalan Masuk SMA Kasanto, namun terjadi perdebatan antar warga dan pihak KPPS, sehingga lokasi TPS dipindahkan dan KPPS meninggalkan kotak suara begitu saja.

Sebagai pemilih, dirinya dan warga lainnya sudah menunggu sejak pagi hingga pukul 15.00 WIT, penyelenggara tidak datang, hingga akhirnya Bawaslu sudah mengamankan kotak suara.

Sementara Pengawas Lapangan TPS 01 Kelurahan Sinapuk, Yusuf Jikwa mengatakan sejak masalah pemindahan lokasi TPS dan KKPS pergi meninggalkan kotak suara damn hingga pukul 15.00 WIT, KPPS tidak kembali, maka waktu pemungutan suara sudah lewat.

“Sesuai arahan Ketua Pandis Kabupaten Jayawijaya, maka kotak suara diamankan ke bawaslu setempat,” ujarnya.

Saat ini surat suara TPS 01 Sinapuk sudah berada Kantor Bawaslu Kabupaten Jayapura dan menjadi temuan pelanggaran di lapangan. *** (Stefanus Tarsi)

Artikel ini telah dibaca 2,028 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kata Didimus Yahuli Usai Resmi Diumumkan Jadi Bupati Terpilih Yahukimo

11 February 2025 - 00:26 WIT

KPU Tetapkan Athenius Murip-Ronny Elopere Pimpin Jayawijaya

7 February 2025 - 20:59 WIT

Sah! Benyamin-Roi Resmi Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Kepulauan Yapen

7 February 2025 - 14:19 WIT

AKD DPR Papua Resmi Disahkan, Berikut Susunan Lengkapnya

4 February 2025 - 21:59 WIT

Ajakan Kepala Suku Puncak untuk Hormati Putusan MK Sengketa Pilkada

30 January 2025 - 15:55 WIT

Tata Tertib DPR Papua 2024-2029 Disahkan, Bonai: Tugas Berat Menanti

25 January 2025 - 19:01 WIT

Trending di POLITIK