KABARPAPUA.CO, Nabire – Tiga suku besar di Papua Tengah sepakat berdamai atas konflik di Topo Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire yang terjadi sejak 5 Juni 2023.
Perdamaian antara Suku Mee, Suku Dani dan Suku Wate berlangsung di aula Mapolres Nabire, Kamis 14 Desember 2023. Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM turun langsung memimpin perdamaian.
Dalam rapat perdamaian yang berlangsung kurang lebih 2 jam, ketiga suku besar yang bertikat bersepakat saling hidup rukun kembali. Adapun berita acara perjanjian perdamaian memiliki 5 poin.
Lima Perjanjian Perdamaian
Pertama, bersepakat bahwa atas hak ulayat antara Suku Wate dan Suku Mee adalah Bukit Rindu. Kedua, bersepakat bahwa pelepasan atanah adat seluas 1.000 x 3.000 m persegi di Distrik Uwapa, Kabupaten Nabire merupakan milik dari Ishak Talenggen.
Ketiga, bersepakat bahwa wilayah pendulangan Km 64, Km 74, Km 80 dan Km 86 merupakan tanah milik Suku Mee. Lalu, siapa pun yang ingin beraktivitas mencari kayu atau emas harus mendapat persetujuan dari Suku Mee.
Keempat, bersepakat untuk menerima uang perdamaian sebesar Rp 2,3 miliar yang diperuntukan untuk acara perdamaian sesuai dengan kearifan lokal.
Kelima bersepakat bahwa dengan ditandatanganinya surat perjanjian damai ini, permasalahan Suku Mee, Suku Dani dan Wate selesai.
Gandeng Tangan Bangun Daerah
Penjabat Sekda Provinsi Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, S.STP, MM mengatakan, perdamaian menandai tanggap darurat konflik Topo ditutup.
“Kami berharap konflik di Topo tak terulang lagi. Masyarakat bisa kembali hidup rukun dan saling bergandengan tangan untuk membangun daerah ini,” ucapnya.
Anwar Damanik juga menjelaskan soal anggaran Rp 2,3 miliar untuk masyarakat tiga suku. Anggaran tersebut untuk penyelesaian konflik Topo.
“Anggaran itu akan digunakan masing-masing suku untuk melakukan prosesi adat diinternal suku masing-masing,” jelasnya. *** (Sumber: Pemprov Papua Tengah)