KABARPAPUA.CO, Wamena – Komplotan maling yang diduga berjumlah 3 orang membobol sebuah ruko di Jalan SD Percobaan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu 9 Desember 2023.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melukai pasangan suami istri (pasutri) penghuni ruko yang sudah lanjut usia (lansia) menggunakan senjata tajam (sajam). Akibatnya, pasutri lansia ini mengalami luka sayatan pada tangan.
Adapun identitas kedua korban yakni H Markur Marzuki (66) mengalami luka sayatan senjata tajam pada tangan kiri dan kanan. Sementara H.J Jumriati (65) mengalami luka sayatan senjata tajam pada tangan kiri.
Pelaku Disinyalir 3 Orang
Kapolres Jayawijaya, AKBP Heri Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut. Pelaku beraksi dengan membawa senjata tajam untuk melukai korban.
“Korban saat ini masih mendapat perawatan di Puskesmas Wamena Kota. Untuk pelaku sendiri dugaan berjumlah tiga orang dengan membawa senjata tajam,” kata Heri, Sabtu 9 Desember 2023.
Berdasarkan keterangan korban, persitiwa itu terjadi pada pukul 03.30 WIT. Pelaku diduga berjumlah 3 orang masuk ke dalam ruko dengan cara membobol pintu pagar untuk menggasak barang berharga.
Ponsel, Laptop dan Uang Jutaan Rupiah Raib
Pelaku juga berusaha mendobrak pintu kamar hingga korban melakukan perlawanan. “Korban sempat berusaha menahan pintu. Namun pelaku menebas senjata tajam hingga korban menahan dengan kedua tangannya,” terangnya.
Selain melukai kedua kedua korban, paa pelaku juga menodongkan senjata pada leher istri korban sebelum kabur. “Pelaku membawa kabur 4 HP, satu laptop dan uang tunai pada laci sekitar 2 juta,” beebrnya.
Saat ini, Polres Jayawijaya masih meminta keterangan dari korban dan para saksi. Polisi juga mengumpulkan bukti-buti di lokasi, termasuk rekaman kamera CCTV. “Kami telah mendapatkan rekaman CCTV dan akan berupaya semaksimal mungkin guna mengungkap kasus ini,” tegasnya. *** (Achmad Syaiful)