KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura-Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait peredaran beras oplosan, Ketua Komisi II DPR Papua, Yulianus Rumboisano menyatakan pihaknya akan mengambil langkah serius dengan meninjau langsung ke lapangan dan menggelar rapat koordinasi bersama instansi terkait.
Yulianus mengatakan, Komisi II DPR Papua berencana memanggil Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop), serta sejumlah distributor beras untuk memastikan tidak adanya celah hukum yang memungkinkan beras oplosan beredar bebas di pasaran di Papua.
“Kami tidak ingin ada produk beras oplosan yang terlanjur masuk dan dipasarkan secara bebas. Kami koordinasi untuk menutup celah ini,” ujar Yulianus di Kota Jayapura, Papua, Selasa, 22 Juli 2025.
Yulianus juga mengatakan, komisinya juga akan memanggil pihak Kabulog untuk berdiskusi mengenai distribusi beras, mengingat banyak distributor di Papua yang belum terdaftar secara resmi sehingga berpotensi mengganggu tata niaga pangan yang sehat.
Yulianus juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap beras lokal dan pasar murah. Sehingga kedepan Komisi II DPR Papua rutin melakukan pemantauan terhadap kemampuan beras lokal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Jika belum mencukupi, komisi akan terus meninjau dan memberikan edukasi kepada para distributor lokal agar rantai pasokan tetap aman dan berkualitas,” katanya.
“Kami akan memberikan edukasi dan terus memantau, karena keberadaan beras lokal perlu kita dorong, meski belum bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan,” katanya menambahkan. ***(Imelda)




















