KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Seorang anggota KKB bernama Enes Dapla bersama dua rekannya tertangkap di Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 16:55 WIT.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan kronologi penangkapan 3 orang disertai dengan barang bukti sejumlah uang tunai yang diduga hasil rampasan dari tangan seorang kepala kampung. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi.
“KKB Enes Dapla dan dua rekannya ditangkap saat berboncengan menggunakan motor jenis matik hitam melintasi perempatan jalan menuju Jalan Gunung, Yahukimo,” ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno menjelaskan selain uang tunai, didapati surat edaran berisi instruksi penggalangan dana dari desa untuk mendukung Papua Merdeka dan pembelian senjata dan amunisi serta satu buah motor matik warna hitam.
“Untuk Surat edaran yang ditemukan, diketahui ditandatangani oleh Elkius Kobak, yang merupakan pimpinan KKB Kodap XVI Yahukimo,” jelas Bayu Suseno.
Penyelidikan terhadap Enes Dapla dan dua rekannya masih terus dilakukan di Posko Satgas Ops Damai Cartenz-2024 wilayah Yahukimo. *** (Katharina)