Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA PEGUNUNGAN · 25 Oct 2024 11:51 WIT

Kini, Papua Pegunungan Miliki Nomor Registrasi Kendaraan Baru 


					Peluncuran plat nommer kendaraan bermiotor di Provins Papua Pegunungan. Foto: Polda Papua Perbesar

Peluncuran plat nommer kendaraan bermiotor di Provins Papua Pegunungan. Foto: Polda Papua

KABARPAPUA.CO, Wamena– Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan meluncurkan nomor registrasi kendaraan bermotor baru, dari sebelumnya DS menjadi PG. Peluncuran dilakukan di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Kamis 24 Oktober 2024. 

Peluncuran plat nomor kendaraan bermotor dihadiri Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai dan forkopimda setempat. Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede dan para kapolres di Provinsi Papua Pegunungan.

Dalam kesempatan itu, Velix Wangai mengajak semua pihak  mendukung dan mensukseskan perubahan plat nomor kendaraan bermotor di Papua Pegunungan.

Peluncuran plat nommer kendaraan bermiotor di Provins Papua Pegunungan. Foto: Polda Papua

“Mari kita berkolaborasi dengan baik, agar proses perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama,” ucapnya.

Dirinya mengimbau masyarakat Papua Pegunungan untuk menggunakan plat nomor “PG” sebagai identitas dan kebanggaan masyarakat Provinsi Papua Pegunungan.

Menurut Velix, perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor menjadi langkah penting dalam upaya penyesuaian administrasi dan identitas kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Papua Pegunungan. 

“Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan identifikasi kendaraan, tetapi juga untuk memperkuat identitas daerah,” jelasnya.

Ia berharap, perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor menjadi momentum bagi Samsat untuk meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan kemudahan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat wajib pajak. 

“Saya meminta kepada kepolisian, Samsat, dan pihak terkait dapat menertibkan kendaraan dari luar wilayah Papua Pegunungan, serta menangani kendaraan ilegal di Papua Pegunungan. Sosialisasi, razia dan penagihan tunggakan kendaraan bermotor harus dilaksanakan secara intensif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak,” tegasnya. *** (Katharina)

Artikel ini telah dibaca 180 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemprov Papua Pegunungan Bantu Pembangunan Gereja GBI Alfa Wamena Rp1 Miliar 

15 October 2025 - 23:40 WIT

Pelatihan Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa bagi ASN 

15 October 2025 - 23:27 WIT

Dampak Efisiensi Anggaran, 320 SK Guru Kontrak di Papua Pegunungan Berakhir

1 October 2025 - 00:47 WIT

Pasca Kerusuhan, Wagub Papua Pegunungan ke Yalimo Bawa Pesan Damai

20 September 2025 - 22:43 WIT

Dukungan Gubernur Papua Pegunungan dan Bupati Jayawijaya pada Reat-Reat Perkauan GKII Wilayah IV

4 September 2025 - 07:40 WIT

KPU Provinsi Papua Pegunungan Percepat Informasi Publik dengan SIDIALOGIS

27 August 2025 - 23:10 WIT

Trending di KABAR PAPUA PEGUNUNGAN