KABARPAPUA.CO, Wamena– Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan meluncurkan nomor registrasi kendaraan bermotor baru, dari sebelumnya DS menjadi PG. Peluncuran dilakukan di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Kamis 24 Oktober 2024.
Peluncuran plat nomor kendaraan bermotor dihadiri Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai dan forkopimda setempat. Direktur Lalu Lintas Polda Papua, Kombes Pol Abrianto Pardede dan para kapolres di Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam kesempatan itu, Velix Wangai mengajak semua pihak mendukung dan mensukseskan perubahan plat nomor kendaraan bermotor di Papua Pegunungan.

Peluncuran plat nommer kendaraan bermiotor di Provins Papua Pegunungan. Foto: Polda Papua
“Mari kita berkolaborasi dengan baik, agar proses perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan bersama,” ucapnya.
Dirinya mengimbau masyarakat Papua Pegunungan untuk menggunakan plat nomor “PG” sebagai identitas dan kebanggaan masyarakat Provinsi Papua Pegunungan.
Menurut Velix, perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor menjadi langkah penting dalam upaya penyesuaian administrasi dan identitas kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Papua Pegunungan.
“Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan identifikasi kendaraan, tetapi juga untuk memperkuat identitas daerah,” jelasnya.
Ia berharap, perubahan nomor registrasi kendaraan bermotor menjadi momentum bagi Samsat untuk meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan kemudahan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat wajib pajak.
“Saya meminta kepada kepolisian, Samsat, dan pihak terkait dapat menertibkan kendaraan dari luar wilayah Papua Pegunungan, serta menangani kendaraan ilegal di Papua Pegunungan. Sosialisasi, razia dan penagihan tunggakan kendaraan bermotor harus dilaksanakan secara intensif untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak,” tegasnya. *** (Katharina)