Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAWIJAYA · 11 Apr 2025 17:03 WIT

Kedapatan Jual Miras di Jayawijaya, Siap-siap Dipulangkan ke Kampung Halaman


					Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP M.KP. Foto: Agris Wistrijasya/KabarPapua.co Perbesar

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP M.KP. Foto: Agris Wistrijasya/KabarPapua.co

KABARPAPUA.CO, Wamena– Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bakal memulangkan warga yang kedapatan menjual ataupun memproduksi  minuman keras (miras).

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP M.KP menegaskan pihaknya tak akan memberikan kesempatan kepada penjual miras.

“Warga non-OAP yang kedapatan menjual atau memproduksi miras akan dipulangkan ke daerah asalnya. Sedangkan bagi warga asli setempat akan  ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya, Jumat 11 April 2025.

Ronny bilang, untuk pemberantasan miras di Jayawijaya akan terus dilakukan  operasi dan sosialisasi-sosialisasi secara gencar guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Dia mencontohkan, adanya  operasi pemberantasan miras beberapa waktu lalu berhasil mengamankan salah satu oknum penjual miras.

“Oknum yang ditangkap ini kedapatan memasok minuman CT, namun  distributornya kabur, sehingga kami tahan anaknya dan istrinya dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di kepolisian setempat,” ujarnya.

Kata Ronny, setelah dilakukan pemeriksaan, ibu dan anak ini akan dipulangkan ke  kampung halamannya, terlebih ibu dan anak ini tak memiliki pekerjaan tetap, tidak punya kartu keluarga (KK) dan KTP.

“Dan ternyata motif mereka ada di sini (Wamena) hanya untuk usaha minuman. Jadi, saat kami tahan dua orang ini, ternyata sang suami (pelaku yang kabur) adalah oknum anggota polisi.”

“Walaupun sang suami adalah polisi, kami akan tindak tegas. Kami akan laporkan ke tingkat yang lebih tinggi ke kapolda, agar oknum anggota tersebut ditindak, bila perlu diberhentikan karena merugikan banyak orang,” tegasnya.  

Ronny menjelaskan dampak dari penjualan miras di Jayawijaya menimbulkan berbagai kejahatan, misalnya pencurian hingga pembunuhan.

Pemerintah Jayawijaya juga  akan memanggil kepala suku Kawanua dan ketua paguyuban nusantara untuk memberikan pemahaman kepada orang dari luar yang menjual miras.

“Kalau sudah terjadi,  banyak yang ribut di grup-grup. Jadi mohon minuman ini dihentikan semua. Wamena ini akan ditertibkan sesuai visi misi bupati dan wakil bupati,” sambungnya. *** (Agris Wistrijaya) 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkab Jayawijaya Laksanakan Forum Konsultasi Publik Penyempurnaan Ranwal RKPD 2026

15 April 2025 - 19:06 WIT

Pembatasan Antrian, Kantor Disdukcapil Kabupaten Jayawijaya Diprotes Warga

15 April 2025 - 18:17 WIT

Pemkab Jayawijaya Memulangkan Penjual Miras ke Kampung Halamannya

12 April 2025 - 13:19 WIT

Pemkab Jayawijaya Rapat Penanganan Banjir dan Berikan Bantuan

11 April 2025 - 20:05 WIT

Kadis Pendidikan Jayawijaya Membuka Resmi Ujian SMA/SMK

11 April 2025 - 00:17 WIT

Wabup Jayawijaya Beri Solusi Atasi Banjir Wamena

10 April 2025 - 23:05 WIT

Trending di KABAR JAYAWIJAYA