KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Aksi massa yang berujung kericuhan di lokasi pleno rekapitulasi suara Pilkada Kota Jayapura di Distrik Abepura, Jumat 6 Desember 2024 sore, bermula dari umpatan olok-olok hingga pelemparan.
Namun, beberapa hari sebelumnya ditemukan adanya dugaan kecurangan oleh Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Distrik Jayapura Selatan.
Ketua Tim Pemenangan Abisai Rollo -Rustan Saru atau ABR-HARUS, Yoan Alfredo Wambitman, mengungkap temuan timnya soal dugaan PPD Jayapura Selatan telah menggelembungkan suara pasangan calon wali kota nomor urut 2, JBR-HADIR, dengan jumlah fantastis.
Menurutnya, selisih angkanya tidak rasional apabila dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 56 TPS di Jayapura Selatan. Selain itu perolehan suara empat pasangan kontestan.
Yoan menyampaikan hal ini usai menggelar aksi di sebuah hotel kawasan Abepura, lokasi yang digunakan KPU Kota Jayapura menggelar rekapitulasi suara, Jumat subuh.
“Kita bisa lihat dari hasil pleno di tingkat PPD di 5 Distrik di mana ABR-HARUS menang di 3 Distrik yakni, Distrik Abepura, Distrik Heram dan Distrik Muara Tami,” ujarnya.
Hanya, ia geram atas tangan kotor PPD Jayapura Selatan yang disinyalir bermain dengan salah satu paslon untuk menggelembungkan suara demi mencuri kemenangan ABR-HARUS di malam hari.
Ketua PPD Jayapura Selatan serta operatornya bahkan menghilang dari lokasi pleno. “PPD Japsel melakukan penggelembungan suara di 56 TPS pada 4 Kelurahan di Distrik Jayapura Selatan,” kata Yoan.
Sementara, Tim Pemenangan ABR-HARUS memiliki data valid C-1 dan juga data D-Hasil dari rekapitulasi tingkat distrik. Selain data pembanding dari lembaga mandiri di luar yang melakukan rekapitulasi hasil Pilkada Kota Jayapura.
Data rekapitulasi valid tersebut diperoleh pada 4 Desember

Aksi protes massa di lokasi pleno rekapitulasi suara Pilkada Kota Jayapura di kawasan Distrik Abepura, Jumat 6 Desember 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)
“Tanggal 4 Desember 2024 itu dilakukan skorsing pleno di PPD Jayapura Selatan. Ini terjadi karena ada PSU tanggal 5 Desember 2024 untuk TPS 17 Kelurahan Ardipura,” ujarnya.
Namun pada tanggal 5 Desember, sore hari, datanya justru sudah berubah menunjukkan hanya jumlah suara paslon JBR-HADIR yang menggelembung.
“Mereka PPD Japsel lakukan penggelembungan suara di 56 TPS pada 4 Kelurahan di Distrik Jayapura Selatan,” beber Yoan.
Ia meminta KPU dan Bawaslu bertindak tegas. Sebab tahapan pleno tingkat kabupaten/kota berakhir hari ini, sesuai jadwal yang ditentukan KPU Pusat.
Yoan juga meminta PPD Japsel dan KPU Kota Jayapura mengembalikan data aslinya sebagaimana hasil perhitungan di TPS.
Adapun rincian penggelembungan suara pada 56 TPS tersebut, antara lain Kelurahan Hamadi 22 TPS, Ardipura 15 TPS, Entrop 13 TPS dan Numbay 6 TPS.
“Kalau ini tidak dilaksanakan kami akan proses di Bawaslu dan juga kepolisian. Massa yang kami turunkan hari ini tidak akan bergeser sampai KPU menghadirkan PPD Japsel untuk melaksanakan pleno ini lanjut dan hasil ditetapkan,” tegasnya.
Belum lagi kecurigaan PPD Japsel kabur dari lokasi pleno dan tidak melanjutkan rekapitulasi. Sementara PPD Heram, Abepura, dan Jayapura Utara bekerja keras menuntaskan rekapitulasi sebagaimana yang sudah dituntaskan PPD Muara Tami.
“Ada konsekuensi hukumnya, tetapi tetap akan ada konsekuensi sosial yang mereka harus tanggung jawab kepada masyarakat Kota Jayapura,” ujarnya.
Yoan menegaskan ABR-HARUS adalah pemenang Pilkada Kota Jayapura 2024. *** (Natalya Yoku)