Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 12 Dec 2024 20:01 WIT

Kasus Korupsi PON Papua, Kejati Kembali Sita Uang Rp700 Juta


					Penyerahan uang tunai dalam kasus korupsi PON Papua. (Kejati Papua) Perbesar

Penyerahan uang tunai dalam kasus korupsi PON Papua. (Kejati Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus kembali melakukan penyitaan uang tunai senilai Rp700.000.000 dari bidang 1 Pengurus Besar (PB) PON Papua, Rabu 11 Desember 2024.

Dalam rilis yang diterima Kabarpapua.co pada Kamis 12 Desember 2024, penyitaan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pada PB PON Papua.

Total uang tunai yang telah disita oleh Tim Penyidik Kejati Papua mencapai lebih dari Rp15 miliar. “Kejati Papua tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus mengejar penyalahgunaan dana PON,” kata Valeri Sawaki.

Kasidik Pidsus Kejati Papua, Dedi Sawaki, menambahkan nilai penyitaan ini berpotensi terus bertambah seiring dengan perkembangan penyidikan.

“Kami mengimbau pihak-pihak yang menerima dana yang bukan haknya atau melebihi haknya untuk segera mengembalikannya,” ungkap alumnus Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih.

Tim penyidik telah mendalami nama-nama pihak yang dimaksud dan hanya tinggal menunggu waktu untuk menindaklanjuti. Sawaki meminta publik untuk bersabar dalam penyelidikan kasus ini. “Kami pasti akan menyampaikan informasi terbaru kepada publik,” ujarnya.

Selain kasus PON Papua, Kejati Papua juga menangani beberapa kasus korupsi lainnya.  Salah satunya penguasaan lahan kawasan konservasi Taman Nasional Teluk Yotefa yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Mereka juga menyelidiki dugaan korupsi di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Papua serta proyek pengadaan sarana dan prasarana penyelenggaraan aerosport di Kabupaten Mimika.

“Kami berharap dengan tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak menyalahgunakan dana publik,” tutup Sawaki. *** (Rilis)

Artikel ini telah dibaca 133 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Mappi Bongkar Tempat Produksi Miras “Kaki Anjing”

30 April 2026 - 10:49 WIT

Kapolda Papua Tengah : Tak Boleh Ada Praktik Curang dan Intervensi

29 April 2026 - 16:08 WIT

Ajakan Tokoh Pemuda Jelang 1 Mei di Tanah Papua

29 April 2026 - 13:06 WIT

HUT ke-2 Polda Papua Tengah: Stabilitas Keamanan jadi PR Berat

29 April 2026 - 13:00 WIT

Pengendara Motor di Serui Masih Banyak Tak Pakai Helm

28 April 2026 - 21:19 WIT

Perkuat Akurasi Data, Lapas Nabire Lakukan Perekaman Biometrik Warga Binaan

28 April 2026 - 18:52 WIT

Trending di PERISTIWA