Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 30 Jan 2026 18:38 WIT

Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat akan Buka Pos Bankum di 84 Kampung di Kaimana


					Kakanwil Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir (batik putih) bersama jajarannya, saat audiens bersama Wabup Kaimana Isak Waryensi. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Kakanwil Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir (batik putih) bersama jajarannya, saat audiens bersama Wabup Kaimana Isak Waryensi. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Provinsi Papua Barat rencananya akan mendirikan Pos Bantuan Hukum (Bankum) di 84 Kampung yang ada di Kabupaten Kaimana.

Hal itu dinyatakan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir kepada wartawan, usai bersama jajarannya melakukan audiens dengan Wakil Bupati (Wabup) Kaimana, Isak Waryensi, Jumat, 30 Januari 2026.

Dalam pertemuan itu, kata Situngkir, dibicarakan peran serta Kementerian Hukum Papua Barat dalam mendorong pembangunan di Kabupaten Kaimana. Pertemuan ini juga diharapkan dapat menjalin sinergitas yang kuat.

“Melalui peraturan atau regulasi dan harmonisasi baik peraturan daerah (perda) maupun peraturan bupati (perbup),serta pendirian Pos Bankum yang saat ini lagi kita bentuk di Kabupaten Kaimana,” ujarnya.

Menurut Situngkir, untuk anggota Pos Bankum, nantinya ditunjuk oleh kepala kampung dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh lainnya yang ada di wilayah kampung bersangkutan.

“Tujuannya untuk menciptakan keteraturan sosial di tengah-tengah masyarakat,” kata kakanwil yang dalam audiens tadi turut didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Muhayan, Kabag Hukum Setda Kaimana dan Staf Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat. ***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK Kaimana Mulai Bahas Rancangan KUA/ PPAS dengan OPD

26 January 2026 - 21:52 WIT

Penumpang dan Arus Barang Bertambah, Fasilitas Pelabuhan Laut Kaimana Ditingkatkan

25 January 2026 - 18:07 WIT

DPRK Kaimana Terima Dokumen KUA dan PPAS TA 2026

21 January 2026 - 15:20 WIT

SAR Kaimana Ingatkan Masyarakat Perhatikan Kondisi Cuaca Jika Ingin Melaut

21 January 2026 - 13:07 WIT

Penjelasan Bupati Kaimana soal PPPK Paruh Waktu dan 546 CPNS Honorer

20 January 2026 - 11:32 WIT

Kantor Distrik Yamor Dipalang, Ini Tanggapan Bupati Kaimana

19 January 2026 - 19:45 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT