KABARPAPUA.CO, Kaimana – Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Kaimana, Papua Barat dipalang pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Pantauan KabarPapua.co, pemalangan itu dilakukan sekitar pukul 10.20 WIT dengan cara menyegel pintu depan dan pintu samping menggunakan papan dan balok. Juga ada sebuah spanduk putih bertuliskan RIP Perindagkop yang terpampang di pintu depan.
Namun palang ini akhirnya dibuka sendiri Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Kaimana Agustinus Janoma, yang dibantu seorang staf beberapa saat kemudian, setelah mendengar adanya peristiwa ini melalui telepon.
Usai membuka palang, Agustinus mangatakan, dirinya selaku pimpinan tidak tahu apa yang menyebabkan adanya pemalangan kantornya tersebut.
“Saya sendiri sebagai kepala dinas tidak tahu persoalanya apa. Selama ini tidak ada persoalan yang disampaikan, tetapi tiba-tiba ada pemalangan,” kata Agustinus kepada KabarPapua.co, saat ditemui.
Agustinus mengaku, dari informasi yang diperolehnya, pemalangan dilakukan oleh oknum pegawai yang bekerja di dinas yang dipimpinnya itu.
“Hari ini saya masih toleransi. Saya akan mencari tahu dan memanggil siapa yang lakukan pemalangan untuk mendengar persoalan apa. Tapi kalau besok terulang lagi, maka saya akan proses hukum,” terangnya.
Agustinus juga mengatakan, masyarakat tidak perlu kuatir karena pelayanan di Kantor Disperindagkop dan UKM Kabupaten Kaimana tetap berjalan seperti biasanya. ***(Yosias Wambrauw)




















