KABARPAPUA.CO, Serui– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkaga Gubernur (Pilgub) Papua.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan luring yang dipimpin Ketua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai.
Pengambilan sumpah janji dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatangan Pakta Integritas oleh anggota PPS. Adapun total yang dilantik sebanyak 491 PPS yang tersebar di 17 distrik, 165 kampung, serta 5 kelurahan.
Pelantikan berlangsung di Gedung Silas Papare turut dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Erny Tania, Anggota Bawaslu Herold M. Jandeday, Wakil Ketua II DPRK Djorge Diamon Logianto. Selasa 24 Juni 2025.
Ketua KPU Kepulauan Yapen Zakeus Rumpedai mengatakan pelantikan luring dihadiri 60 anggota PPS dari 2 distrik yakni Distrik Yapen Selatan dan Yawakukat. Sedangkan 431 anggota dari 15 distrik mengikuti pelantikan secara daring melalui Zoom Meeting.
Kata Zakeus, jumlah kebutuhan anggota PPS Kabupaten Kepulauan Yapen sebanyak 495 petugas, namun yang dilantik hanya berjumlah 491 anggota PPS.
“Setelah evaluasi dan klarifikasi terdapat 4 anggota tidak mengikuti pelantikan dikarenakan meninggal dunia dan berhalangan tetap yang nantinya akan dikoordinasi untuk segera memenuhi kebutuhan tersebut,” jelasnya.
Zakeus berharap, PSU yang berlangsung 6 Agustus 2025 dapat berjalan aman, lancar, sukses dan kualitas Pilkada di Kabupaten Kepulauan Yapen dapat semakin baik .
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy yang dibacakan oleh Sekda Erny Tania mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang telah resmi dilantik.
“Tugas yang saudara emban bukanlah tugas ringan, melainkan amanah yang mulia dan strategis dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah ini,” jelasnya.
Benyamin menyebutkan pemilu dan pilkada merupakan momentum penting untuk menentukan arah masa depan bangsa dan daerah. Dimana Anggota PPS memiliki peran penting dalam memastikan proses pemungutan suara dapat berjalan jujur, adil, transparan, dan demokratis.
Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy mengingatkan anggota PPS harus memegang teguh integritas dan netralitas, bekerja profesional sesuai aturan perundang-undangan. Koordinasi dan komunikasi aktif dengan KPU dan pihak terkait.
Lalu, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pemilih, agar hak pilih mereka dapat digunakan secara maksimal.
Lebih lanjut, Benyamin mengajak semua pihak untuk bekerja sama, menjaga kondusifitas daerah, dan menyukseskan Pilkada mendatang demi masa depan Papua. *** (Ainun Faathirjal)




















