KABARPAPUA.CO, Serui – Jelang pemungutan suara ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Yapen melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen, yang diterima langsung Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen Roi Palunga di Kantor Bupati Kepulauan Yapen, Serui, Selasa, 20 Mei 2025.
Menurut Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, kehadiran tim Bawaslu Kepulauan Yapen ini ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Yapen ini dalam rangka melaporkan tugas-tugasnya, juga kendala yang mereka hadapi, serta permohonan bantuan menjelang pelaksanaan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada Agustus 2025 mendatang.
“Laporan-laporan itu yang pihak Bawaslu sampaikan kepada bupati untuk mendapat perhatian, terutama terkait dukungan pembiayaan dari kabupaten dan hal-hal lain yang berkaitan dengan PSU,” kata Benyamin.

Foto bersama Bawaslu Kepulauan Yapen dengan Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy yang didampingi Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga. (Foto dok: Humas Pemkab Kepulauan Yapen)
Ketua Bawaslu Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon menyampaikan, audiensi kepada pemerintah daerahbertujuan untuk memastikan bersama penyelenggaraan PSU dapat berjalan baik dan lancar sesuai aturan berlaku. Juga guna mendapatkan dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu dalam pelaksanaan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua di Kepulauan Yapen.
“Kami berharap lewat pertemuan ini kepada pemerintah daerah, terutama teman-teman ASN untuk membantu tim penyelenggara baik di tingkat distrik dan kampung. Lewat komunikasi ini, kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan secara maksimal kepada Bawaslu Kepulauan Yapen untuk mendukung penyelenggaraan PSU mendatang,” jelasnya. ***(Ainun Faathirjal)