KABARPAPUA.CO, Serui – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), KPU Kabupaten Kepulauan Yapen menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang tata cara pemungutan, penghitungan suara, dan penggunaan aplikasi SIREKAP. Kegiatan ini digelar di Gedung LPP RRI Serui, Selasa, 29 Juli 2025.
Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari KPU Kepulauan Yapen. Materi penghitungan suara disampaikan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Hugo Imbiri. Sementara pelatihan penggunaan aplikasi SIREKAP disampaikan oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ferdinand Yacob Pieter.
Ketua KPU Kepulauan Yapen, Zakeus Rumpedai menjelaskan, bimtek ini diikuti 214 peserta Badan Ad Hoc secara berjenjang, mulai dari PPD, PPS, hingga KPPS di Distrik Yapen Selatan, dan akan berlangsung selama enam hari. “Tujuan bimtek ini adalah penyegaran, agar pelaksanaan PSU berjalan lancar tanpa kendala teknis,” katanya.
Zakeus menambahkan, pelatihan ini juga bertujuan memperkuat kapasitas petugas, khususnya operator SIREKAP, agar dapat menjalankan tugas dengan baik, termasuk praktik penggunaan aplikasi melalui smartphone. “SIREKAP memudahkan proses dokumentasi, mempercepat rekapitulasi suara, dan dapat dipantau publik secara langsung,” jelasnya.
Zakeus berharap seluruh petugas di 230 TPS yang tersebar di 165 kampung atau kelurahan dapat bekerja profesional sesuai aturan. “Kami harap dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan, pengawas, serta masyarakat dalam mengawal setiap tahapan PSU,” katanya. ***(Ainun Faathirjal)




















