KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat mengakses layanan, baik administrasi kepesertaan maupun layanan kesehatan, selama libur Lebaran 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kendala akses layanan yang mungkin terjadi selama periode liburan.
Layanan piket akan diberlakukan di kantor cabang, dimulai dari 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, dengan jam operasional pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Pelayanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) dapat diakses selama 24 jam setiap hari, memberikan kemudahan bagi peserta untuk mendapatkan layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan.Peserta juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan situs resmi BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan.
Dengan prinsip portabilitas Program JKN, peserta dapat mengakses layanan kesehatan di mana saja, bahkan di luar fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
Peserta yang dalam kondisi kegawatdaruratan medis dapat langsung mengakses layanan di fasilitas kesehatan mana pun. Seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta sesuai dengan ketentuan.
Untuk pasien gawat darurat, BPJS Kesehatan menghadirkan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit, serta mendukung akses pengaduan melalui Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Sementara itu, ketentuan pengambilan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Pengambilan obat dapat dilakukan lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis, apabila jadwalnya bertepatan dengan libur Lebaran.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menegaskan pentingnya memanfaatkan kanal layanan non-tatap muka seperti PANDAWA dan Aplikasi Mobile JKN. “Kami mohon bantuan wartawan untuk mensosialisasikan kanal layanan yang lebih praktis ini kepada masyarakat,” ujarnya.
Hernawan juga menekankan terdapat Janji Layanan JKN yang mencakup kemudahan berobat menggunakan NIK tanpa fotokopi berkas, tanpa biaya tambahan selama sesuai prosedur, ketersediaan obat yang terjamin, serta pelayanan tanpa diskriminasi, termasuk bagi peserta yang berada di luar wilayah domisilinya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Sujarwo, menyatakan bahwa puskesmas di Kota Jayapura tetap beroperasi seperti biasa selama libur Lebaran.
“Kami menyediakan tujuh petugas dengan jam layanan rata-rata pukul 08.00-12.00 WIT. Namun, ada beberapa perbedaan di FKTP tertentu karena keterbatasan SDM,” jelasnya.
Dengan berbagai langkah strategis ini, BPJS Kesehatan berharap peserta JKN dapat menjalani libur Lebaran dengan tenang dan nyaman, tanpa khawatir mengenai akses layanan kesehatan.*** (Siaran Pers/Imelda)