Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PUBLIK · 25 Jul 2024 20:12 WIT

Jangan Gelisah! Syarat Bikin SIM Pakai BPJS Belum Berlaku di Papua


					Ilustrasi SIM. (net) Perbesar

Ilustrasi SIM. (net)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menegaskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan syarat BPJS aktif belum berlaku di Papua.

“Jadi masyarakat jangan gelisah, Papua belum memberlakukan uji coba terkait syarat tersebut. Jika berlaku sebagian besar peserta JKN di Papua sudah dibayarkan pemerintah,” ujar Bangun di Jayapura, Kamis 25 Juli 2024.

Bangun bilang, pengurusan SIM menggunakan BPJS Kesehatan aktif masih dalam tahapan uji coba. Uji coba dilaksanakan pihak kepolisian dengan mengeluarkan kebijakan Perpol 5, Perpol 6 dan Perpol 7.

Lima Daerah Masih Uji Coba

Direktur Kepesertaan BPJS Kkesehatan, David Bangun. (KabarPapua.co/Imelda)

“Saat ini baru terdapat lima daerah di Indonesia yang baru melakukan uji coba terkait persyaratan tersebut. Lima daerah yakni Polres Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI, Bali, Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Sebenarnya, terdapat 30 Kementerian Lembaga yang ditugaskan oleh presiden untuk seluruh layanan kepada pelayanan publik mempersyaratkan kepesertaan JKN aktif. Hal ini merujuk kepada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022.

Bangun berharap tahapan uji coba pengurusan SIM menggunakan BPJS Kesehatan aktif dapat berjalan aman dan lancar. Ia bahkan meyakini 50 persen masyarakat Indonesia secara nasional sudah dibayarkan oleh pemerintah.

“Jadi kalau masyarakat miskin dan tidak mampu sudah terjamin akan aktif BPJS-nya, sisanya masyarakat yang bekerja dan masyarakat mampu saja. Kita harap tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat dan tidak mempersulit masyarakat nantinya,” ucap David. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

5 Mahasiswa Uncen Magang di PLBN Skouw

30 June 2025 - 09:54 WIT

Pengurus DPC BMP RI Kabupaten Jayapura Periode 2025-2029 Resmi Dilantik

29 June 2025 - 21:08 WIT

Makin di Depan, SMAN 2 Jayapura Terapkan Pendidikan Digital

24 June 2025 - 22:43 WIT

Sunatan Massal di Polres Jayapura Sedot Animo Warga

24 June 2025 - 14:33 WIT

Cerita Reza, Pasien di RS Bhayangkara Jayapura yang Berobat Gratis dengan KTP

23 June 2025 - 22:30 WIT

Tetesan Kehidupan untuk Kampung Injros

20 June 2025 - 13:23 WIT

Trending di PUBLIK