Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 8 Mar 2026 22:05 WIT

Jaga Kesucian Ramadan, Miras “Ada Sayang” di Heram Dibersihkan Polresta Jayapura Kota


					Miras hasil operasi Polresta Jayapura Kota yang berhasil disita di Heram. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota  Perbesar

Miras hasil operasi Polresta Jayapura Kota yang berhasil disita di Heram. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota bergerak cepat menekan angka kriminalitas di bulan Ramadan. Dalam operasi penertiban yang digelar Sabtu sore, 7 Maret 2026 , petugas berhasil menggulung peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Distrik Heram dan mengamankan ratusan botol barang bukti.

Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Valentino Pardede, menyasar praktik penjualan gelap yang populer di masyarakat dengan istilah “ada-ada sayang”.

Tim Opsnal memulai pergerakan di kawasan Jalan Yoka Kolam Kangkung sekitar pukul 15.50 WIT. Di lokasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial WT (30) beserta 171 botol dan kaleng miras berbagai merek.

Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut ke depan Kampus UT Perumnas 1. Petugas mengamankan pria berinisial FA (43). Hasil pengembangan dari FA menuntun petugas ke sebuah gudang penyimpanan di Perumnas 4 Padang Bulan, di mana polisi kembali menemukan 167 botol miras ilegal.

Total barang bukti yang berhasil dievakuasi ke Mapolresta Jayapura Kota mencapai 385 botol dan kaleng.

Jaga Kekhusyukan Ramadan

Kapolresta Jayapura Kota, KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, , melalui AKP Febry Pardede, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama di bulan puasa.

“Miras seringkali menjadi pemicu kriminalitas seperti penganiayaan dan perkelahian. Apalagi saat ini adalah bulan suci bagi umat Muslim, di mana Pemerintah Kota Jayapura telah mengatur ketat waktu penjualannya. Kami tidak akan toleran terhadap peredaran ilegal,” tegas AKP Febry.

Saat ini, kedua pelaku (WT dan FA) beserta seluruh barang bukti telah mendekam di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik tengah melakukan pemberkasan perkara guna segera dilimpahkan ke meja hijau.

Kapolresta Fredrickus Maclarimboen turut memberikan apresiasi atas kinerja tim di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas serupa.

“Kami berkomitmen memberantas miras ilegal demi keamanan warga. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat kami harapkan,” pungkas Kapolresta. *** (Katharina/Rilis)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Mappi Bongkar Tempat Produksi Miras “Kaki Anjing”

30 April 2026 - 10:49 WIT

Kapolda Papua Tengah : Tak Boleh Ada Praktik Curang dan Intervensi

29 April 2026 - 16:08 WIT

Ajakan Tokoh Pemuda Jelang 1 Mei di Tanah Papua

29 April 2026 - 13:06 WIT

HUT ke-2 Polda Papua Tengah: Stabilitas Keamanan jadi PR Berat

29 April 2026 - 13:00 WIT

Pengendara Motor di Serui Masih Banyak Tak Pakai Helm

28 April 2026 - 21:19 WIT

Perkuat Akurasi Data, Lapas Nabire Lakukan Perekaman Biometrik Warga Binaan

28 April 2026 - 18:52 WIT

Trending di PERISTIWA