KABARPAPUA.CO, Kaimana – Staf khusus di Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Muhammad Arsyad mendatangi beberapa toko dan pengecer di Kota Kaimana, Kabupaten Kaimana, Papua Barat secara mendadak, guna mengecek harga jual beras.
Pria berkacamata itu didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kaimana, Alexander Furai dan Kanit Tipiter serta Indag Sat Reskrim Polres Kaimana Ipda Abdullah R Lase.
Muhammad Arsyad pada kabarpapua.co usai kegiatan itu menyatakan, kedatanganya ke Kaimana untuk memastikan kondisi harga beras di level distributor dan pengecer, tetapi juga ingin memperoleh informasi apakah harga jualnya telah disesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.
“Kami mengecek apakah harga yang dijual pedagang telah menyesuaikan HET, baik itu beras jenis medium, maupun jenis premium. Kami juga ingin mengetahui apa penyebab utama sehingga harga beras bisa berada diatas HET,” katanya.
Menurut informasi dari pedagang, kata Arsyad, faktor yang mempengaruhi harga beras di Kaimana adalah biaya transportasi yang mahal. Untuk itu, para pedagang ini berharap adanya subsidi transportasi, sehingga harga eceran di Kaimana dapat disesuaikan ketentuan pemerintah.
Arsyad juga mengatakan, berdasarkan hasil dari survei di lapangan hari ini, nantinya pemerintah akan melihat secara detail untuk mencari solusi agar ada penyesuaian harga eceran yang tak merugikan salah satu pihak, baik itu produsen, pedagang, maupun konsumen.
Di tempat yang sama, Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma melalui Kanit Tipiter dan Indag, Ipda Abdullah R Lase menjelaskan, berdasarkan survei yang dilakukan hari ini, ditemukan adanya harga beras di atas harga eceran yang ditetapkan pemerintah.
“Tetapi hal ini terjadi karena ada penyebabnya, yaitu biaya transportasi dari Surabaya dan Makassar. Perbedaanya rata-rata Rp1.500 sampai Rp2.000 dari HET,” jelas Abdullah.

Walau begitu, kata Abdullah, menegaskan bahwa dalam survei tadi, pihaknya juga langsung memberikan terguran secara tertulis kepada pemilik usaha yang menjual beras eceran dengan harga di atas ketentuan.
“Dengan adanya surat teguran ini, mungkin dari pedagang, oh iya kami sudah ditegur dari pemerintah, sambil kita mencari solusi, mencari jalan bagaimana agar harga ini bisa disesuaikan dengan HET untuk wilayah Papua,” terangnya.
Kepalda Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kaimana, Alexander Furay menyampaikan terimakasih atas kehadiran staf ahli dari Kementrian Pertanian di Kaimana.
Menurutnya, dari survei tadi, dapat dilihat bahwa harga beras eceran di Kaimana pada umumnya relatif tidak terlalu mahal. Dirinya berharap, harga yang diberikan tidak sampai merugikan pengecer, distributor maupun konsumen.
“Kami dari dinas juga kedepan akan sering mengecek secara meyeluruh terkait keamanan makanan, tetapi juga berupaya agar Dinas bisa memproduksi beras dengan harga yang murah,” tutupnya.
Untuk diketahui, saat mengecek harga beras dipasaran, rombongan staf ahli kementrian ini juga menempelkan stiker yang berisi daftar HET untuk Papua Barat pada tiap toko dan pengecer yang didatangi.
Berikut harga beras sesuai HET Papua. Beras premium Rp15.800 per kilogram, beras mediun Rp15.500 per kilogram dan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Rp13.500 per kilogram. ***(Yosias Wambrauw)




















