Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA BARAT · 25 Jun 2025 23:47 WIT

Ini Tanggapan Ketua MRPB Mengenai Tambang Emas Diduga Ilegal di Kaimana


					Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw) Perbesar

Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak. (KabarPapua.co/Yosias Wambrauw)

KABARPAPUA.CO, Kaimana – Masyarakat adat memiliki hak terkait pengelolaan tambang emas di wilayahnya, tetapi harus melalui mekanisme baik dan sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Judson Ferdinandus Waprak, menanggapi pertanyaan KabarPapua.co terkait tambang emas yang diduga ilegal di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Judson menegaskan, ada sejumlah aturan pemerintah yang harus dipenuhi untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan. Misalnya kerusakan hutan tetapi juga ada hal-hal lain yang nantinya membuat masyarakat susah di atas tanahnya sendiri.

“Ini tindakan hukum, jadi bisa saja pihak hukum proses karena aturanya. Namun ke depan, saya harap bisa diatur baik. Berilah penjelasan kepada masyarakat, lalu bikin tambang rakyat. Sehingga ada manfaat diperoleh masyarakat,” terang Judson di Kaimana, Rabu, 25 Juni 2025.

Menurut Judson, masyarakat yang tinggal jauh di kampung-kampung tentu membutuhkan perhatian karena mereka juga butuh hidup.

Sehingga, kata Judson, suka dan tidak suka, masyarakat pasti memilih melakukan penambangan. Tinggal bagaimana pemerintah bijak melihat kepentingan rakyat, agar sama-sama berjalan baik.

“Jangan sampai masyarakat karena tekanan ekonomi, mengambil langkah-langkah yang menyusahkan mereka sendiri, lalu mereka di bawah ke ranah hukum. Kasihan, ini hidup orang,” tegasnya.

Judson berharap, ada kajian yang dilakukan oleh pemerintah terkait bagaimana mengelola tambang tersebut menjadi tambang-tambang rakyat. “Sehingga nantinya masyarakat sendiri dapat mengelola sesuai aturan,” katanya.

Judson mengapresiasi rencana Gubernur Papua Barat terkait tambang rakyat. “Ya setuju. Keinginan pak gubernur itu memang baik untuk rakyat dan itu yang kita harapkan. Kita akan bantu pak gubernur melihat kepentingan masyarakt dalam hal tambang,” terangnya.

Untuk diketahui, belum lama ini tim gabungan dari Polda Papua Barat dan Polres Kaimana telah turun langsung ke tempat kejadian perkara dan menutup serta memasang policeline di lokasi penambangan emas yang diduga Ilegal di Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana.

Dalam kesempatan itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti dan dari hasil pemeriksaan, akhirnya ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. ***(Yosias Wambrauw)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Monitoring Pokja Perempuan MRPB, Alokasi Dana Otsus untuk Pemberdayaan Perempuan Minim

30 June 2025 - 22:02 WIT

Tiga Masjid di Kaimana Dapat Bantuan Sapi Kurban dari Ketua DPW NasDem Papua Barat

5 June 2025 - 21:25 WIT

Bupati Kaimana Angkat Bicara Soal Tambang Ilegal di Teluk Etna

26 May 2025 - 19:49 WIT

Perkuat Kelistrikan di Pegunungan Arfak, PLN Jalin Sinergi dengan Pemda

10 May 2025 - 21:03 WIT

Hari Keempat Pencarian, Dua Nelayan Hilang di Perairan Kaimana Belum Ditemukan

29 April 2025 - 00:33 WIT

YPMAK Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemprov Papua Barat dalam Pemberdayaan Masyarakat

25 April 2025 - 21:23 WIT

Trending di KABAR FREEPORT