KABARPAPUA.CO, Timika – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 1, Johannes Rettob-Emanuel (JOEL) meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024.
Kemenangan JOEL ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan Pilkada Mimika, Senin 9 Desember 2024.
Pleno rekapitulasi digelar KPU Mimika di GOR Futsal Jalan Poros SP II SP V. Dalam pleno, JOEL meraih 77.818 suara, disusul paslon nomor urut 3 Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarin dengan 74.139 suara. Kemudian Paslon nomor 2 Maximus Tipagau – Peggi Patricia Pattipi 66.268 suara.
“Saya, KPU Mimika sahkan,” ucap Ketua KPU Mimika Dete Abugau sembari ketok palu sidang menandai sahnya hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Dalam penetapan ini terjadi protes dan keberatan dari saksi paslon nomor 2 dan para PPD dari Kuala Kencana dan Kwamki Narama. Namun Ketua KPU Mimika tetap mengesahkan.
Dengan hasil tersebut, JOEL yang diusung PDIP, PAN, PSI, PBB, Gelora, PPP, PKS dan PKN, terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2024-2029.
Keputusan tersebut disahkan berdasarkan SK nomor 61 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024. *** (Adv/Rilis)