Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 5 Jun 2025 19:43 WIT

Empat Kabupaten di Provinsi Papua Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK


					Penyerahan LHP BPK kepada 4 kabupaten di wilayah Provinsi Papua. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Penyerahan LHP BPK kepada 4 kabupaten di wilayah Provinsi Papua. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada empat kabupaten yang ada di wilayah Provinsi Papua.

Keempat kabupaten itu, yakni Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Biak Numfor. “Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah,” kata Kepala BPK Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho, Kamis, 5 Juni 2025.

Menurut Bhuono, penilaian dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Bhuono, pihaknya memberikan opini sebagai berikut: Kabupaten Jayapura meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya sejak 2014. Kabupaten Biak Numfor memperoleh opini WTP untuk ke-5 kalinya sejak 2014. Lalu, Kabupaten Keerom dapat opini WTP pencapaian ke-7 sejak 2018. Terus, Kabupaten Sarmi menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Pencapaian opini WTP mencerminkan komitmen kepala daerah dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan,” terang Bhuono.

Namun BPK juga, kata Bhuono, mencatat beberapa aspek tata kelola yang perlu diperbaiki dalam laporan keuangan tahun 2024. “Sehingga kami berharap para kepala daerah terus mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan,” katanya.

Selain itu, kata Bhuono, langkah-langkah perbaikan yang diperlukan diharapkan dapat meminimalisir kelemahan yang ada. Sehingga penyajian laporan keuangan di masa mendatang semakin baik dan memenuhi standar lebih tinggi.

Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor kembali diberikan kesempatan mendapat opini WTP dan selaku kepala daerah, dirinya sangat bersyukur.

“Ini kerja dan wujud komitmen menyajikan laporan keuangan tahun anggaran 2024 kemarin dengan baik. Menerima opini ini, bukan merupakan akhir dari sebuah pencapaian. Tapi kami akan memacu semangat menyajikan laporan akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wagub Aryoko: Pelaksanaan MBG di Papua Tak Bisa Dilakukan Biasa-biasa saja

23 January 2026 - 15:34 WIT

Tim Penggerak Percepatan Pembangunan Dilantik, Gubernur Papua: Hadirkan Solusi Berdampak

15 January 2026 - 10:38 WIT

Hearing Center Hadir di RSUD Jayapura

9 January 2026 - 13:49 WIT

7 Regulasi Non-APBD 2026 Siap Ditetapkan untuk Pembangunan Inklusif Papua

9 January 2026 - 12:27 WIT

Perkuat Akuntabilitas, Gubernur Papua Serahkan DPA ke OPD

5 January 2026 - 18:04 WIT

Gubernur Papua Dorong ASN Tingkatkan Disiplin, Kinerja, dan Pelayanan Publik

5 January 2026 - 17:35 WIT

Trending di KABAR PAPUA