Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 18 Jul 2024 19:00 WIT

Dua Kantor OPD Kepulauan Yapen Dipalang, Aktivitas Sempat Lumpuh


					Petugas Satpol PP Kepulauan Yapen mencoba membuka palang Kantor OPD, Kamis 18 Juli 2024. (Humas Pemkab Yapen/Andrew) Perbesar

Petugas Satpol PP Kepulauan Yapen mencoba membuka palang Kantor OPD, Kamis 18 Juli 2024. (Humas Pemkab Yapen/Andrew)

KABARPAPUA.CO, Serui – Masyarakat adat pemilik hak ulayat memalang dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Kamis 18 Juli 2024.

Melansir dari laman resmi Pemkab Kepulauan Yapen, aksi pemalangan ini menyebabkan aktivitas perkantoran pada kedua OPD terhenti sehari penuh.

Kedua Kantor OPD tersebut yakni  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepulauan Yapen. Aksi pemalangan direspons cepat Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi.

Welliam Manderi turun langsung ke lokasi bersama Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edy Mudumi. Tak ketinggalan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Yapen, Sonny A Woria.

Kepada media, Welliam Manderi, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menghalang-halangi pelaksanaan tugas pemerintahan dengan melakukan pemalangan.

Tugas Pemerintahan Tidak Boleh Dihalang-halangi

Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Manderi saat turun ke lokasi pemalangan Kantor OPD, Kamis 18 Juli 2024. (Humas Pemkab Yapen/Andrew)

Dia bilang, jika terkait dengan hak-hak pemilik ulayat yang belum dibayarkan dapat disampaikan secara baik tanpa harus ada pemalangan. “Jika keluarga pemilik wilayah tak merasa puas, dapat bertemu dengan saya di Kantor Bupati Kepulauan Yapen pada keesokan harinya,” katanya.

Welliam Manderi memastikan pelayanan masyarakat pada kedua instansi pemerintah dapat kembali normal. Sebab aktivitas pemerintah tidak boleh dihalang-halangi.

Asisten I Setda bidang Pemerintahan dan Kesra Edy N Mudumi, menyebut lokasi dua kantor OPD tersebut telah dilakukan pembayaran kepada pemilik ulayat. Hal ini sesuai dengan data yang dimiliki Pemkab Kepulauan Yapen.

“Dari spanduk pada pemalangan tertulis belum ada kejelasan dari tanah yang telah berdiri kantor pemerintahan (Dinas Sosial dan Dinas PUPR). Saya berharap pemilik hak ulayat dapat bertemu untuk duduk bersama sehingga dapat meluruskan masalah tersebut,” ucapnya. *** (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

KKST Kepulauan Yapen Perkuat Silaturahmi dan Galang Dana untuk Pekuburan Islam

14 September 2026 - 13:22 WIT

Sambut Harhubnas 2026, UPP Kelas II Serui Buka Gerai E-Pas Kecil bagi Nelayan

9 September 2026 - 21:11 WIT

Jalan Santai Berhadiah Warnai HUT ke-54 IKT Kabupaten Kepulauan Yapen

9 September 2026 - 14:03 WIT

Kasus Skabies di Serui Kota Menurun, Puskesmas Ingatkan Pentingnya Kebersihan

8 September 2026 - 00:33 WIT

Musim Kemarau, Debit Air Baku PDAM Kepulaun Yapen di Sumber Ansija Menurun

3 September 2026 - 14:44 WIT

Kebakaran Lahan di Pasir Hitam, Kodim Yawa dan Damkar Bergerak Cepat

1 September 2026 - 21:04 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN