KABARPAPUA.CO, Kaimana– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Papua Barat, mulai melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2026 dengan Organisasi Perangkat Daerah.
Pembahasan ini dlakukan setelah Bupati Kaimana Drs. Hasan Achmad menyerahkan secara resmi dokumen tersebut dalam Rapat Paripurna yang digelar dikantor DPRK Kaimana, Jumat, 23 Januari 2026 lalu.
“Sesuai jadwal yang ada, pembahasan dimulai hari ini, hingga nanti berakhir dihari Rabu, 28 Januari 2026,” jelas Kasubag Persidangan sekretariat Dewan Kaimana, Ronald Siahuta, pada Kabarpapua.co, Senin 26 Januari 2026.
Walau demikian kata Ronald, jadwal ini dapat berubah tergantung dari perkembangan yang terjadi saat pembahasan dalam rapat kerja ditiap komisi Dewan dengan OPD mitra kerja.
Hasil dari Rapat komisi lanjut Ronald,, kemudian akan dibawah dalam rapat kerja Banggar atau bisa saja diperluas tergantung kesepakatan dewan dengan Tim anggaran pemerintah daerah.
“Nanti setelah mendapat kesepakatan, maka akan dilanjutkan dengan finalisasi. Barulah dilanjutkan dengan penetapan KUA & PPA APBD Tahun Anggaran 2026,” tutupnya. *** (Yosias Wambrauw)
























