Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PUNCAK · 26 Sep 2024 17:31 WIT

DPRD Puncak Tetapkan APBD Perubahan 2024, Belanja Daerah Rp1,8 Triliun


					Ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen menyerahkan materi sidang APBD Perubahan 2024 kepada Penjabat Bupati Nenu Tabuni di Ilaga. (Diskominfo Puncak) Perbesar

Ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen menyerahkan materi sidang APBD Perubahan 2024 kepada Penjabat Bupati Nenu Tabuni di Ilaga. (Diskominfo Puncak)

KABARPAPUA.CO, Ilaga – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak menetapkan Raperda tentang Perubahan APBD 2024 sebagai Perda. Dalam APBD Perubahan, Belanja Daerah sebesar Rp1,8 triliun.

Penetapan ditandai dengan penyerahan persetujuan dari Ketua DPRD Puncak Lukius Newegalen, kepada Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni. Penyerahan berlangsung di Aula DPRD(Puncak, pada pukul 17.00 WIT.

Dari laporan Sekretaris Dewan (Sekwan) anggota Dewan yang hadir pada rapat paripurna penetapan APBD Perubahan 2024 mencapai 17 anggota. Sementara 8 anggota lainnya tidak hadir.

Ketua DPRD Puncak, Lukius, dalam sambutanya menyinggung soal penyerapan APBD Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana penyerapan harus dilaksanakan dengan baik,karena tinggal 3 bulan.

Selain itu, Lukius, menyampaikan masih kurangnya penyerapan anggaran oleh beberapa OPD, khususnya terkait pelaksanaan pembangunan fisik.  Ia pun meminta dinas dan badan yang penyerapan anggarannya masih dibawah 60 persen meningkatkan kinerjanya.

“Saya juga berharap agar semua anggaran agar cepat di realisasikan mengingat Pemilukada sudah dekat di bulan November  yang akan datang,” harapnya.

Penjabat Bupati Puncak, Nenu Tabuni, mengapresiasi anggota DPRD Puncak yang telah hadir dalam pelaksanaan sidang paripurna. Hal ini menyusul banyaknya anggota tidak hadir pada sidang di Timika.

“Hari ini anggota DPRD terhormat bisa dapat hadir di Kabupaten Puncak untuk melaksanakan penetapan APBD Perubahan 2024 di Ilaga. Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi yang tulus kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang bisa hadir,” ungkap Nenu Tabuni.

Pada sidang penetapan, terdapat beberapa poin penting yang disetujui DPRD Puncak. Dalam Rancangan Perubahan APBD 2024, jumlah belanja daerah sebesar  Rp 1,8 triliun.

“Kami dari eksekutif dan legislatif kabupaten puncak telah melaksanakan penetapan APBD Perubahan. Nanti kami dengan Tim TIPD dan Tim Anggaran akan melanjutkan ke tahapan berikutnya ke provinsi untuk evaluasi,” lugas Nenu Tabuni.

Nenu berharap setelah selesai evaluasi, kegiatan yang masuk dalam APBD Perubahan dapat segera dilaksanakan mengingat tahun anggaran 2024 akan segera berakhir.  Ia juga berharap sidang-sidang berikutnya dilaksanakan di ibu Kota Kabupaten di Ilaga, terutama APBD Induk 2025.

“Kami akan mengejar APBD induk 2025, agar supaya penetapan APBD induk bisa dilakukan sesuai kesepakatan bersama tadi,” tutupnya. *** (Diskominfo Puncak)

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRD Puncak Setujui RAPBD 2025 Sebesar Rp1,78 Triliun

21 November 2024 - 22:32 WIT

Bawa 237 Orang, Kontingen Puncak Target Juara Umum di Pesparawi XIV Keerom

18 November 2024 - 17:53 WIT

Tingkatkan Ekonomi Warga, Pemkab Puncak Bagikan Bibit Ternak dan Sayuran

6 November 2024 - 13:53 WIT

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Puncak

6 November 2024 - 12:52 WIT

DPPA-SKPD Puncak Diserahkan OPD, Pj Nenu Tabuni: Penyerapan Anggaran Harus 80 Persen

6 November 2024 - 11:32 WIT

Seleksi DPRK Puncak Jalur Pengangkatan Dimulai, Ini Jadwal Tahapannya

27 October 2024 - 21:32 WIT

Trending di KABAR PUNCAK