Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA · 13 Sep 2025 10:45 WIT

DPR Papua Sahkan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025


					Rapat Paripurna penandatanganan perubahan KUA-PPAS APBD 2025. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Rapat Paripurna penandatanganan perubahan KUA-PPAS APBD 2025. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menggelar rapat paripurna di Kantor DPR Papua, Kota Jayapura, Papua, Jumat malam, 12 September 2025.

Rapat paripurna ini untuk menandatangani persetujuan bersama atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rangka revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai bersama Wakil Ketua I Herlin Beatrix M. Monim, Wakil Ketua II Mukry Mauritz Hamadi, serta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Suzana Wanggai.

Dalam sambutan Ketua DPR Papua, Denny Bonai menegaskan, perubahan KUA-PPAS merupakan respons atas dinamika keuangan daerah, termasuk penurunan pendapatan dan peningkatan kebutuhan belanja. 

“Banyak dinamika dalam pembahasan, namun Badan Anggaran DPR Papua dan TAPD telah menemukan titik temu,” kata Denny di Kota Jayapura, Papua, Jumat malam, 12 September 2025. 

Menurut Denny, perubahan KUA-PPAS 2025 mencatat penurunan asumsi pendapatan sebesar 6,67% atau sekitar Rp172 miliar, dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun. Sementara itu, target belanja meningkat 6,06% atau Rp167 miliar, dari Rp2,7 triliun menjadi Rp2,9 triliun.

“Akibatnya, defisit anggaran melonjak drastis hingga Rp525 miliar, naik 183,21% dari sebelumnya Rp183 miliar. Dimana untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp21 miliar menjadi Rp536 miliar,” katanya. 

Selain itu, kata Denny, transfer dari pusat turun Rp281 miliar menjadi Rp1,6 triliun. Terus, transfer antar daerah naik Rp57 miliar dan hibah meningkat Rp30 miliar menjadi Rp31 miliar.

“Sementara itu, belanja operasi naik 15,82% menjadi Rp2,4 triliun, namun belanja modal turun 32,55% menjadi Rp317 miliar. Belanja tak terduga menyusut drastis menjadiRp 1,5 miliar, dan belanja transfer berkurang Rp11 miliar menjadi Rp127 miliar,” jelasnya.

Untuk penerimaan pembiayaan, kata Denny, meningkat signifikan sebesar 168,71% menjadi Rp525 miliar, terdiri dari SiLPA yang naik 146,20% menjadi Rp481 miliar dan dana cadangan bertambah Rp44 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan turun 100% menjadi Rp0.

Perubahan KUA-PPAS ini, kata Denny, juga mempertimbangkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi, serta kebutuhan realokasi anggaran untuk mendukung penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Papua.

Untuk itu, Denny berharap agar Penjabat Gubernur Papua segera menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025, agar dapat dibahas dan disahkan bersama DPR Papua sebelum akhir September.

“Dokumen ini akan menjadi pedoman penting dalam penyusunan Perda Perubahan APBD 2025. Kami harap prosesnya berjalan cepat dan tepat,” terangnya. ***(Imelda)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gubernur Papua Pastikan Stok Bapok Aman Hingga Awal 2026

4 December 2025 - 07:59 WIT

Jelang Nataru, Gubernur Papua Pastikan Stok BBM dan Gas di Papua Aman

4 December 2025 - 06:06 WIT

Gubernur Fakhiri Titip Harapan di Rakor KNPI Papua

2 December 2025 - 23:02 WIT

HUT ke-54 Korpri, Gubernur Papua: Tingkatkan Pelayanan untuk Rakyat

2 December 2025 - 22:23 WIT

Hadiri Livin Fest 2025, Begini Permintaan Gubernur Papua

28 November 2025 - 15:12 WIT

Jelang Nataru, Pertamina-Pemprov Papua Jamin Ketersediaan Energi

27 November 2025 - 22:20 WIT

Trending di BISNIS